Kalteng

Tunggak Bayar Pajak PBB-P2, ASN di Kapuas Siap-Siap Dapat Teguran

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, Kalteng dari sektor Pajak Bumi Bangunan…

Featured-Image
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, Kalteng dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga semester 1 tahun 2021 baru terealisasi Rp495 juta lebih atau 14,16 persen dari target Rp 3,5 miliar.

Masih minimnya pendapatan asli daerah tersebut membuat pihak Pemkab Kapuas pun akan bekerja keras lagi untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor PBB-P2 tersebut.

Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan tersebut adalah dengan memaksimalkan pajak PBB-P2 dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

“Itu nanti akan dikoordinasikan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas,” kata Sekda Kapuas, Septedy di Kuala Kapuas, Jumat (23/7).

Septedy bilang, pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas nantinya akan menyampaikan data mana saja ASN yang belum membayar pajak PBB-P2.

Apabila ada ASN yang belum memenuhi kewajibanya membayar pajak tersebut, maka BKPSDM selanjutnya akan melayangkan surat teguran kepada ASN yang bersangkutan.

“Itu sebagai peringatan bahwa sebagai seorang ASN dia wajib harus membayar pajak PBB-P2 dan ini akan menjadi contoh teladan bahwa ASN juga wajib pajak dan akan jadi contoh juga untuk masyarakat,” pungkas Septedy.



Komentar
Banner
Banner