Nasional

Tragis, Seorang Wanita Tewas Disambar Kereta Api Saat Selfi di Rel

apahabar.com, BANDUNG – Tragis, seorang wanita tewas disambar kereta kereta api gegara asyik selfi di rel,…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Ist

bakabar.com, BANDUNG – Tragis, seorang wanita tewas disambar kereta kereta api gegara asyik selfi di rel, Minggu (6/9) pagi.

Peristiwa itu seorang wanita disambar kereta api terjadi di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kejadian itu sempat terekam kamera warga, kemudian tersebar di media sosial.

Saat itu, terlihat beberapa wanita asyik berswafoto di jembatan yang ada di rel KA tersebut.

Saat korban akan menyebrang rel, kereta api datang dan menyambar korban.

Manager Humas Daop 2Bandung Kuswardoyo membenarkan peristiwa tragis itu.

“Untuk identitas korban saya tidak punya namun benar, tadi pagi sekitar Pukul 08.12 WIB kereta api KRD lokal Bandung Raya tertemper orang di petak jalan antara Cikudapateuh-Kiaracondong,” kata Kuswardoyo dilansir detik.com, Minggu malam.

Kuswardoyo menyebut pihaknya mendapatkan informasi sebelum tewas wanita tersebut sempat berswafoto. “Kabarnya begitu yang saya terima dari beberapa teman,” ujarnya.

Diketahui kawasan rel kereta api, stasiun, terowongan dan jembatan kereta api jadi titik yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas (selfie , jalan jalan, bermain dll).

Sekalipun lokasi tersebut dilarang untuk beraktivitas kecuali bagi petugas kereta api yang sedang melaksanakan pekerjaannya, namun tetap saja seakan diindahkan.

Larangan tersebut sudah diatur dalam UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pada Pasal 181 Ayat 1. Jelas disitu menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang diatas rel, atau melintasi jalur kereta api ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

“Selain membahayakan kegiatan tersebut dapat dikenakan sangksi berupa pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp15 juta,” ujarnya

Kronologis

Menurut keterangan saksi yang dihimpun Kapolsek Batununggal, Iptu Muryadi menginformasikan kronologi peristiwa wanita yang meninggal dunia karena tertabrak kereta api tersebut.

Muryadi menuturkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas di rel kereta api ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB.

Menurut keterangan saksi, wanita berinisial M itu baru saja selesai senam bersama rekan-rekannya, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, M bersama rekan-rekannya kemudian berfoto bersama di area rel kereta api yang membentang di wilayah Jembatan Opat, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Usai berfoto bersama, M bersama rekan-rekannya hendak menyebrangi rel kereta api. Di waktu bersamaan, kereta api jurusan Cikudapateuh – Kiaracondong sedang melaju.

M yang berjalan paling depan, kemudian tertabrak kereta api. Tepat di depan rekan-rekannya.

“Keterangan saksi di TKP, ada seorang wanita terseret kereta api. Korban diketahui selesai senam di sekitar rel Jembatan Opat,” kata Muryadi dilansir pikiranrakyat.com.

Usai tertabrak kereta api, M sempat dilarikan warga ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, tak lama ketika mendapat penanganan intensif.

Informasi terbaru yang diterima pihak Kepolisian, korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gumuruh oleh pihak keluarga.

Pemerkosa Bocah Kobar yang Marah Bakar Warung Berhasil Diringkus di Palangka Raya

Komentar
Banner
Banner