Tingkat Hunian Hotel

TPK Hotel di Kalimantan Selatan, BPS: Per Mei 2023 Sebesar 55 Persen

BPS mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Mei 2023 terjadi kenaikan dari bulan sebelumnya.

Featured-Image
Hotel di Banjarmasin dikabarkan penuh jelang MTQN. Foto-Agoda

bakabar.com, JAKARTA -  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Mei 2023 di Kalimantan Selatan (Kalsel) terjadi kenaikan dari bulan sebelumnya. TPK bulan Mei 2023 sebesar 55,30 persen atau naik 8,44 poin dibanding TPK bulan April 2023 yang sebesar 46,86 persen. 

Jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar 2,58 poin. Di mana pada Mei 2022 hanya sebesar 52,72 persen.

Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Mei 2023, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 59,84 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 37,22 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 4 naik sebesar 1,54 poin, klasifikasi hotel bintang 3 naik sebesar 0,12 poin, klasifikasi hotel bintang 2 naik sebesar 14,99 poin, dan klasifikasi hotel bintang 1 naik sebesar 1,08 poin.

Baca Juga: Okupansi Hotel, PHRI Bali: Naik Sampai 15 Persen Saat Iduladha

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu asing dan dalam negeri hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Mei 2023 adalah sebesar 1,60 malam. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,07 poin jika dibandingkan bulan April 2023 yang sebesar 1,67 malam.

Untuk TPK hotel non bintang pada bulan Mei 2023 juga naik jika dibandingkan dengan April 2023. TPK hotel non bintang pada bulan Mei 2023 sebesar 23,18 persen atau naik 0,76 poin dibanding bulan sebelumnya.

Dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Mei 2022 yang sebesar 23,95 persen, TPK Mei 2023 turun sebesar 0,77 poin.

TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Mei 2023 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41 - 100 yaitu sebesar 29,64 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar < 10 sebesar 20,84 persen.

Baca Juga: Perkuat Industri Hotel, Pertamina-Kemenparekraf Berkolaborasi di Jabar

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu asing dan dalam negeri pada hotel non bintang untuk bulan Mei 2023 adalah 1,15 malam, atau naik 0,01 poin dibandingkan keadaan bulan April 2023 yang sebesar 1,14 malam.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Mei 2022) RLM bulan Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin, dimana pada periode tersebut RLM sebesar 1,12 malam.

Editor


Komentar
Banner
Banner