bakabar.com, BANJARBARU - Toko Mama Khas Banjar resmi tutup, sejak Kamis (1/5). Penutupan ini diumumkan sang pemilik, Ani, melalui sosial media.
Dalam unggahan tersebut, Ani memperkenalkan diri sebagai istri Firli Norachim selaku pemilik usaha Toko Mama Khas Banjar.
Ani menginformasikan kepada para customer Mama Khas Banjar bahwa toko mereka tutup per 1 Mei 2025. Alasan penutupan adalah merasa sudah tidak mampu menghadapi permasalahan yang datang silih berganti.
"Di sini kami terpukul secara mental dan finansial. Mental kami hancur, kami trauma, apalagi suami saya yang merupakan tulang punggung usaha ini ditahan. Jujur saja saya ketakutan, karena tidak mudah bagi saya untuk mengelola usaha ini seorang diri,” papar Ani dalam video yang diunggah.
“Sambil merawat anak saya yang berumur 3 tahun, apalagi kasus kami sekarang masih bergulir di pengadilan dan belum ada keputusan apapun. Saya merasa berdagang tidak mudah, apabila ada kesalahan, barang disita, kita juga langsung dipidana. Inikah bentuk keadilan bagi kami, pengusaha kecil dan UMKM" sambungnya.
Ani juga meminta UMKM yang memiliki sangkutan, baik masih memiliki barang atau tagihan, dipersilakan menghubungi nomor admin Toko Mama Khas Banjar.
"Ulun minta maaf, minta rela, minta rida. Doakan ulun menjadi lebih baik. Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh," tutup Ani.
Firly Norachim sedang menghadapi permasalahan hukum yang berproses di Pengadilan Negeri Banjarbaru, karena diduga melakukan pelanggaran tidak mencantumkan tanggal kedaluarsa di barang dagangan sesuai Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.