bakabar.com, BANJARMASIN – PT Pertamina (Persero) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada SPBU di Sutoyo, Banjarmasin.
Sanksi buntut video cekcok antara pembeli dan operator pengisian viral di jagat dunia maya. Sanksi tersebut berbentuk teguran keras.
“Pengelola sudah ditegur keras oleh Pertamina. Pertamina sudah menegur pengawas SPBU dimaksud,” ujar Unit Manager Communications, Relations & CSR Pertamina MOR VI Kalimantan, Susanto Agustus Satria, dihubungi bakabar.com Selasa (23/2) siang.
Pertamina melayangkan teguran kepada pengawas SPBU Sutoyo untuk bisa memperhatikan komunikasi operator dengan pelanggan. Tujuannya guna menghindari kesalahpahaman terulang kembali.
“Kejadian kemarin setelah didalami ada kesalahpahaman dalam berkomunikasi antara operator dan pelanggan,” kata Satria.
Terlepas dari itu, Satria mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam memilih BBM sesuai dengan tipe kendaraan.
Menurutnya, Premium merupakan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Tentu keliru jika Premium dijual ke masyarakat yang mampu. Apalagi SPBU menjual kepada pengecer. Itu dilarang dan melanggar aturan.
Oleh karena itu, Pertamina menggunakan sistem digitalisasi. Tujuannya, mendata setiap Premium yang keluar. Sekaligus mengontrol pembeli agar tepat sasaran.
“Premium adalah BBM bersubsidi sehingga pelanggannya harus tepat sasaran,” ujar Satria mengingatkan.
Premium jenis BBM dengan research octane number (RON) 88 alias rendah. Kurang baik untuk pembakaran mesin kendaraan.
Pertamina menganjurkan agar masyarakat memilih BBM dengan RON tinggi, seperti Pertalite 90 maupun Pertamax 92.
“Premium adalah BBM dengan RON rendah tentunya akan lebih baik jika kendaraan menggunakan RON yang tinggi misal pertalite, pertamax,” imbuhnya.
Terungkapnya dugaan praktik kecurangan di SPBU Sutoyo, Banjarmasin, begitu membetot perhatian publik sepekan ini.
Pangkal persoalan, salah seorang petugasnya kedapatan melayani konsumen tidak dengan menggunakan meteran dari nol.
Sambungan dan video selengkapnya di halaman selanjutnya