bakabar.com, MARTAPURA - Anggota TNI berinisial Sertu W menjadi korban pengeroyokan 3 pemuda mabuk di Jalan A Yani Km 57 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Insiden yang terjadi pada Rabu (7/7) sekitar pukul 22.00 Wita tersebut, seorang anggota TNI berpakaian loreng lengkap diadang 3 orang berandalan dalam kondisi mabuk.
Kapolsek Mataraman Iptu Widodo Saputro, melalui Kanit Reskrim Ipda Endar Susilo membenarkan kejadian tersebut.
Berawal ketika anggota TNI dari Koramil Pengaron itu tengah melintas di Jalan A Yani. Tiba-tiba korban berpapasan dengan pelaku Aditya dkk yang kala itu meneriaki korban. Sontak anggota TNI itu langsung berhenti karena mengira telah menyenggol pelaku.
"Korban setelah diteriaki berhenti, dan mendatangi para pelaku karena mengira telah menyerempet dan dengan maksud meminta maaf," ujar Endar kepada bakabar.com melalui WhatsApp, Minggu (11/7).
Setelah itu lanjut Endar, tanpa banyak bicara, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras langsung mendorong korban serta berlanjut menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Korban juga pada saat itu sempat dipukul menggunakan balok ring hingga mengakibatkan balok patah menghantam kepala korban," terangnya.
Namun, anggota TNI yang belakangan diketahui media ini berinisial Sertu W tersebut tidak terluka akibat tusukan senjata tajam tersebut.
"Kami sangat kagum beliau bisa menahan 3 orang sekaligus, bahkan hanya sedikit luka kecil [luka gores] saja di perut korban bekas senjata tajam yang ditusukan pelaku. Entah mungkin karena baju loreng yang dikenakan korban tebal atau bagaimana kita tidak bisa menyimpulkan," tutur Endar.
Endar mengungkapkan jika korban selain mengalami luka gores di bagian perut juga mengalami luka lebam di bagian kepala dan dahi. Namun sampai saat ini, bakabar.com yang mencoba mengonfirmasi Humas Kodim 1006/Martapura belum juga mendapatkan jawaban.
Sebelumnya polisi mengamankan pelaku, simak dihalaman selanjutnya
Sebelumnya, setelah mengamankan Aditya, kepolisian berhasil mengungkap sederet kejahatan yang dilakukan lelaki berusia 24 tahun itu.
Pelaku pembegalan di Mataraman itu ternyata juga terlibat penusukan anggota TNI, pada Rabu (7/7) sekitar pukul 22.00 Wita.
Diungkapkan Kapolsek Mataraman, IPTU Widodo Saputro, melalui Kanit Reskrim Ipda Endar susilo, Aditya (23) pelaku pembegalan di depan Alfamart Mataraman, adalah juga pelaku penganiaya terhadap anggota TNI.
Sebelum melakukan aksi pembegalan tersebut, Aditya bersama dengan 3 orang temannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI di Jalan A. Yani KM 57 Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Rabu (7/7).
“Sebelumnya kita mengira yang melakukan pengeroyokan ada lima orang, ternyata hanya tiga saja yang melakukan,” jelasnya.
Dibeberkan Ipda Endar, pelaku pengeroyokan tersebut di antaranya, Aditya, Hendra, serta Amat.
“Namun pelaku atas nama Hendra berhasil kita amankan saat anggota mendatangi TKP,” jelasnya.
Untuk Aditya, jelas Endar, diamankan pihaknya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Aksi penangkapan Aditya berlangsung dramatis, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun karena kaki kanan pelaku terinjak beling, akhirnya pelaku menyerah diamankan Tim Macan Gabungan (Resmob Kalsel Kalteng).
“Untuk pelaku Amat ini masih dalam proses pencarian dan pengejaran kita,” katanya.
Penganiayaan tersebut berawal ketika anggota TNI tengah melintas di Jalan A Yani. Saat berpapasan dengan pelaku, langsung diteriaki dan anggota TNI yang masih mengenakan pakaian dinas loreng tersebut langsung berhenti dan mendatangi pelaku.
“Mungkin pada saat itu, rekanan kita dari TNI ini mengira menyerempet pelaku,” ungkapnya.
Kemudian, saat korban mendatangi para pelaku, langsung dianiaya dan mendapatkan luka tusuk di perut sebelah kiri dan kepala serta jidat.
“Korban sempat dipukul dengan balok ring hingga patah baloknya,” ucapnya.
Mengenai aksi penganiayaan tersebut, para tersangka dalam kondisi mabuk.
Selain itu, IPDA Endar mengungkapkan jika Aditya ini adalah pelaku yang kerap melakukan pembegalan di berbagai TKP.
“Sebelumnya, dari keterangan pelaku ini, dia melakukan aksinya di Martapura Barat dan di Banjarbaru,” bebernya.
Dijelaskan oleh Ipda Endar, proses penyidikan dua orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut dipegang oleh Polres Banjar. Hal tersebut dikarenakan menyangkut institusi.
Terinjak Beling, Pelaku Begal Pasrah Ditangkap Macan Gabungan