Tak Berkategori

TKA di Kalsel Dijamin Mampu Transfer Ilmu Teknologi

apahabar.com, BANJARBARU – Keberadaan Tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dijamin mampu mentransfer teknologi atau…

Featured-Image
Ilustrasi tenaga kerja asing yang masuk ke daerah ini. Foto-KoranBanjar.net

bakabar.com,BANJARBARU - Keberadaan Tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dijamin mampu mentransfer teknologi atau alih kemanfaatan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat banua.

“Ya, hanya orang asing yang bermanfaat yang diperbolehkan masuk, harus ada transfer teknologinya jadi ada manfaatnya,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Adityo Agung kepada bakabar.com.

Tenaga kerja asing yang berada di daerah ini berjumlah 445 orang, diantaranya bekerja sebagai guru dan pekerja proyek pembangunan infrastruktur.

Adityo mengatakan, kebanyakan orang asing yang datang ke Kalsel karena ada kepentingan proyek pembangunan. Nanti posisi mereka akan digantikan oleh orang Indonesia, khususnya masyarakat banua. Keberadaan TKA, tekannya kembali, untuk alih kemanfaatan kepada pekerja lokal.

Pemerintah menetapkan aturan yang sedemikian rupa untuk TKA dengan memikirkan kesesuaian dan kebutuhan negara.

Baca Juga: Revolusi Industri 4.0, Ibu Rumah Tangga Kalsel Dituntut Melek Teknologi

Maraknya berita yang beredar mengenai TKA yang katanya membeludak di Kalsel akan akan mengambil alih pekerjaan masyarakat. Hal itu ia patahkan.

“Saya memiliki data statistik tentang itu, dari hasil penggabungan TKA dan angkatan kerja Kalsel didapatkan bahwa tidak sampai 1 persen,” jelas Adityo lagi.

Dari pernyataan Adityo, dapat disimpulkan bahwa tidak ada TKA yang mempengaruhi atau mengambil alih wilayah kerja masyarakat. Pihaknya mempersilakan jika ada keluhan tentang itu dapat disampaikan lewat layanan LAPOR.

Adapun perizinan tinggal terbatas yang diberikan tidak membuat TKA tanpa pengawasan. Dibentuk Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) yang fungsinya untuk mengawasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Selain Tim PORA yang sudah ada sampai tingkat kecamatan, ada pula evaluasi untuk memantau transfer teknologi atau alih manfaat yang diberikan untuk masyarakat," tutup Adityo.

Baca Juga: Pemkab HSS Menuju Teknologi Terintegrasi

Reporter: AHC06
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner