bakabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana memindah sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemindahan kantor tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun SKPD yang akan pindah kantor adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, Kantor Kesbangpol akan pindah ke bekas kantor DKPPTPH di Jalan Jaksa Agung.
Kantor Kesbangpol yang ada ruangannya sempit, sementara jumlah ormas di Tabalong lebih 400 dan LSM lebih 30.
“Jadi lebih representatif mereka di bekas kantor Dinas Ketahanan Pangan,” jelas Anang,” Senin (1/8).
Lanjut Anang, Kantor Disdukcapil akan pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mabuun untuk mendekati kantor pelayanan terpusat.
“Bekas kantor Disdukcapil nantinya akan ditempati oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong,” bebernya.
Bupati Anang juga ingin menyatukan kantor yang terpisah seperti DKPPTPH Tabalong yang bangunannya terpisah.
Saat ini, kantor Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura tidak berada dalam satu tempat.
“Jadi nantinya semuanya berkantor di lokasi kantor ini,” ucapnya di halaman DKPPTPH Tabalong.
“Sedangkan bekas Kantor Dinas Koperasi UKM Perindag di Jalan Jaksa Agung akan difungsikan untuk UPT Kemetrologian, Baznas dan Koperasi Sarabakawa,” imbuh Anang.
Menurut Bupati Anang, perpindahan sejumlah kantor ini dalam rangka lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat.
Ia pun berharap apabila kantor sudah dipindahkan kinerja pegawai untuk melayani masyarakat ada peningkatan
“Saya harapkan bila semua kantor tersebut sudah pindah setelah dilakukan renovasi dan perbaikan, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi," pinta Bupati Anang.