Pemkot Banjarbaru

Tingkatkan PAD di Sektor Parkir, Dishub Banjarbaru Gandeng RT RW dan LPM

Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan parkir di Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara.

Featured-Image
Bimbingan teknis yang digelar Dishub Banjarbaru terkait pengelolaan Perparkiran. Foto- Dishub Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan parkir di Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Selasa (23/5) hingga Selasa (30/5). 

Hal itu diatur sesuai dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Kerja Sama dan Insentif Petugas Parkir.

Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan ada beberapa hal yang ingin dicapai dari bimtek yang dilaksanakan di 5 kecamatan se Banjarbaru.

Pertama, agar penataan pengelolaan perparkiran di Banjarbaru dapat menerapkan butir-butir atau poin-poin yang ada dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019.

"Sehingga nanti apabila sudah teratur dan tertata baik, maka hasil akhir yang akan dicapai adalah peningkatan PAD melalui pengelolaan perparkiran," ucap Adi, Senin (29/5).

Kedua, menggali potensi kewilayahan melalui Forum RT RW dan LPM, terutama dari segi pengelolaan perparkiran.

"Diharapkan Forum RT RW dan LPM mempunyai andil yang cukup besar untuk mengelola kantong-kantong parkir yang ada di wilayah masing-masing," katanya. 

Meski begitu, sambung Adi, perparkiran yang dikelola oleh Forum RT RW dan LPM ini harus mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Banjarbaru.

"Sehingga program Wali Kota Banjarbaru melalui RT Mandiri pun bisa dicapai melalui pengelolaan perparkiran," sebutnya.

Adapun hal lain yang ingin dicapai dari bimtek ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui lokasi atau titik parkir mana yang sudah dan belum bekerja sama dengan Pemkot Banjarbaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner