bakabar.com, PALANGKA RAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kemampuan para jurnalis di provinsi itu. Termasuk dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan melalui media dalam jaringan (daring).
“Penguatan dan peningkatan kualitas jurnalis media daring itu kita laksanakan melalui ‘workshop media cyber’," kata Ketua PWI Kalteng, Sutransyah seperti ditulis Antara.
Dia mengatakan perubahan zaman telah mengubah pola pemberitaan dari media cetak dan elektronik beralih ke media daring atau minimal media konvensional mulai membuka kanal media berbasis daring.
Sutransyah menambahkan tata laksana dan aturan media media daring juga memiliki sejumlah perbedaan dengan media konvensional sehingga insan pers, khususnya yang bergerak di media daring, perlu pelatihan dan peningkatan kemampuan jurnalistik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan jurnalis khususnya yang bergerak media daring semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman karena terkadang hasil karyanya terkadang harus dihadapkan dengan UU ITE,” kata dia.
Ia mengatakan jurnalis media daring selain harus selalu menggunakan rambu-rambu jurnalistik dalam menyampaikan informasi dan harus bisa mempertimbangkan apakah karyanya berimplikasi pada masalah hukum, terlebih membuat keresahan publik.
“Terlebih lagi, melalui media daring berita bohong juga rentan tersebar dengan cepat dengan jangkauan yang luas. Untuk itu, jurnalis di media daring juga harus mampu membendung penyebaran berita yang dapat menyebabkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, dan bahkan berdampak hukum,” katanya.
Acara yang dilaksanakan sehari itu, diikuti puluhan jurnalis media daring, media cetak, dan elektronik dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Norjaman Mochtar yang membuka acara dan sekaligus menjadi pemateri kegiatan itu, mengatakan jurnalis media daring harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
Dia mengatakan saat ini dalam dunia jurnalistik media daring belum ada aturan baku, bahkan kadang-kadang masalah jurnalistik harus berhadapan dengan UU ITE.
Untuk itu, para awak jurnalis harus selalu mengembangkan kualitas dan kapasitas serta profesionalitas agar mampu mengikuti perubahan dunia pemberitaan yang terus berkembang.
Baca Juga:Kalteng Pecahkan Rekor Muri Bakar Jagung 62 Ribu Tongkol di Bundaran Besar
Baca Juga:Atasi Banjir, Pemkab Kobar Akan Normalisasi Sungai
Editor: Syarif