bakabar.com, BANJARBARU – Patut berbangga, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum jadi satu satunya rumah sakit di Kalsel yang meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12) lalu.
Bukan hanya itu, Direktur Utama RSJ Sambang Lihum, dr H IBG Dharma Putra pun dihadiahi predikat pelopor perubahan pembangunan zona integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Saya bersyukur atas penghargaan ini, ke depannya kami akan terus memaksimalkan pelayanan,” ujar Dharma kepadabakabar.com, Jumat (13/12) pagi
Dikatakannya, RSJ Sambang Lihum berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut karena beberapa lembaga survei menyatakan tingkat korupsi di RSJ Sambang Lihum sangat rendah.
“Sesuai data survei yang dilakukan BPS dan lembaga survey independen, tingkat korupsi di RSJ Sambang Lihum sangat rendah. Artinya, persepsi masyarakat di sini seperti itu sehingga kami mendapatkan predikat ini,” ujarnya bangga.
Dharma juga mengatakan, dengan dirinya ditunjuk sebagai pelopor perubahan pembangunan zona integritas, ia harus memberikan contoh yang baik terhadap pegawainya maupun SKPD lainnya.
“Sebagai seorang pelopor perubahan pembangunan saya siap menjalankan semua tugas tersebut, salah satunya memberikan contoh baik,” ucapnya.
Namun, capaian prestasi yang didapat RSJ Sambang Lihum ini tak terlepas dari peran Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang terus mendukung dan perhatian.
“Selama ini pak gubernur selalu mengapresiasi sikap-sikap kami untuk melakukan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat,” terangnya.
Sehingga hal tersebut menjadi modal dasar bagi RSJ Sambang Lihum utuk terus berbenah hingga berhasil sabet WBK 2019.
“Saya merasa tidak mungkin mendapatkan WBK jika tidak ada dukungan gubernur karena konsistensi yang jujur agar bebas dari korupsi dan gratifikasi," ungkapnya.
Ke depan, lanjutnya, RSJ Sambang Lihum bertekad menaikkan status yang lebih tinggi yakni menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Insya Allah obsesi itu akan kami wujudkan tahun depan, satu hal penting di balik capaian WBK ini, secara tidak langsung menjadi pertanda bahwa pak gubernur adalah seorang kepala daerah yang antikorupsi,” tutup Dharma.
Perlu diketahui, Dharma ditetapkan sebagai pelopor menurut SK KemenPAN RB nomor 1011 tahun 2019 tentang pelopor perubahan di lingkup Pemprov Kalsel sejak 9 Desember 2019.
Dalam SK tersebut tertuang beberapa tugas seorang pelopor perubahan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Pertama, bertugas memberikan contoh dan teladan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel tentang pentingnya perubahan menuju kearah yang lebih baik.
Kedua, sebagai seorang penggerak bertugas mendorong dan menggerakan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Ketiga, memberi solusi bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai dan atau pimpinan di lingkup Pemprov Kalsel yang menghadapi kendala dalam proses perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Terakhir, berperan sebagai mediator yang punya tugas membantu memperlancar proses perubahan terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan penerapan zona integritas reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Kalsel.
Baca Juga:Menjelang Sertijab, Kapolres HST Terima Penghargaan
Baca Juga:Raih Penghargaan WBK dari MenPAN RB, Kejari Banjarbaru Gelar Syukuran
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif