bakabar.com, BANJARBARU - Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru yang sempat meresahkan warga, ternyata pernah dirawat di RSJ Sambang Lihum.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, mengatakan pria lanjut usia berinisial MJI (64) itu kerap dilaporkan warga karena meresahkan lingkungan sekitar.
Puncaknya, pada Selasa (16/1) kemarin, ia diamankan petugas gabungan dari sebuah bangunan rumah kosong.
"Warga melaporkan bahwa saudara MJI meresahkan warga sekitarnya dengan mengganggu dan terkadang memukul hingga mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam)," ungkap Kompol Yopie, Rabu (17/1).
Lansia itu, disebutkannya dievakuasi sekitar pukul 09.00 pagi kemarin, di sebuah rumah yang ada di Jalan Bayam RT 33 RW 07 Kelurahan Loktabat Utara.
Beberapa saat sebelum dievakuasi, MJI tampak banyak mengoceh di dalam suatu ruangan bangunan rumah tersebut. Setelahnya, beberapa petugas bersama dengan warga berhasil membawanya keluar rumah.
Namun sampai di teras rumah ODGJ itu terlihat enggan diajak pergi. Alhasil petugas kepolisian turun tangan untuk mengevakuasinya dengan cara diikat.
"Selanjutnya MJI dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum oleh pihak Dinas Sosial Kota Banjarbaru dengan didampingi oleh warga sekitar," ungkapnya.
Yopie bilang, bahwa sebelumnya MJI merupakan pasien yang dirawat di RSJ Sambang Lihum. Lalu sempat dipulangkan. Namun karena tak memiliki keluarga, sehingga tak ada yang mengurusnya.
"Karena tak ada yang merawat sehingga obat yang diberikan tak kembali dikonsumsinya," sambung Yopie.
Hingga akhirnya MJI berulah dan meresahkan warga. Meski demikian, Kapolsek memastikan untuk situasi dan kondisi di lingkungan RT dan RW tersebut sudah aman terkendali.