Tak Berkategori

Tim Gabungan Pemkab Banjar Amankan Puluhan Dus Obat Daftar G di Martapura

apahabar.com, MARTAPURA – Tim Operasi Gabungan Pemkab Banjar mengamankan 20 dus obat keras daftar G saat…

Featured-Image
Tim gabungan mengamankan 20 dus obat keras daftar G di salah satu toko obat di Sungai Sipai, Martapura, Jumat (1/10). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Tim Operasi Gabungan Pemkab Banjar mengamankan 20 dus obat keras daftar G saat merazia sejumlah toko obat-obatan di Martapura, Jumat (1/10),

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Banjar, Polres, Kodim 1006 Banjar, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perizinan. Operasi ini merupakan kali kedua setelah digelar, Kamis (30/9).

Selain menyasar obat daftar G dan alkohol di atas 90 persen, operasi juga menyasar perizinan apotek.

Jika operasi pertama tim gabungan mendapati adanya toko obat yang izinnya sudah kadaluwarsa, maka kali ini didapati 20 dus obat keras daftar G berbagai macam merek.

“20 dus itu didapat dari satu toko saja, toko obat Safira di Sungai Sipai Martapura,” ujar
Kabid Perlindungan Masyarakat sekaligus Plt Kabid Trantibum Pol PP Banjar Adi Kusuma Wijaya kepada bakabar.com.

Adi menjelaskan beberapa waktu lalu saat patroli rutin, ditemukan sejumlah remaja yang mengomsumsi minuman beralkohol oplosan racikan sendiri, sehingga pimpinan menginstruksikan melaksanakan operasi gabungan penegakkan Perda peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Kemudian dari hasil lidik, toko obat tersebut menjadi target operasi karena adanya informasi bahwa pihak toko menjual obat keras daftar G.

“Kebetulan ketika kami ke arah ke sana (tokonya) buka. Biasanya, informasinya itu toko tersebut malam bukanya yang rame (pembeli). Setelah kami datangi ternyata memang ada obat-obatan daftar G,” tandas Adi.

Adi menambahkan toko yang melakukan pelanggaran tersebut ditutup selama 14 hari dan akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.



Komentar
Banner
Banner