Peristiwa & Hukum

Tiga Tersangka Penganiayaan di Warung Malam Timbuk Bahalang Berhasil Diamankan Polisi

Tersangka diketahui berinisial R dan IR, keduanya yang tercatat sama merupakan warga Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Featured-Image
Tersangka Pelaku Penganiayaan di Warung Malam Tembok Bahalang HST yang berinisial SA, R, dan IR. Minggu (3/9). Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Pengejaran dua tersangka pelaku penganiayaan di Timbuk Bahalang berakhir. Berselang sehari setelah berhasil menangkap satu orang berinisial SA di Desa Bakapas Kecamatan Barabai, Sabtu (2/9) sekitar pukul 02.20 Wita di rumahnya.

Pada Minggu (6/7) sekitar pukul 00.30 Wita, dua orang tersangka pelaku penganiayaan di Tembok Bahalang akhirnya menyerahkan diri.

Tersangka diketahui berinisial R dan IR, keduanya yang tercatat sama merupakan warga Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Kami melakukan pengejaran bersama dengan Sat Reskrim Polres HST dari Sabtu (2/9) dini hari itu," ujar Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Ipda Bahrudin.

Usai kedua tersangka menyerahkan diri, Bahrudin mengatakan pihak berwajib langsung mengintrogasi kedua tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka atas nama R dan IR ini mengatakan karena teman mereka sudah tertangkap, mereka berinisiatif untuk menyerahkan diri saja," ungkapnya.

Baharudin menambahkan pihak berwajib akan menindaklanjuti ketiga tersangka pelaku penganiayaan di Tembok Bahalang itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres HST guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner