Peristiwa & Hukum

Tiga Tahun Menjadi Muncikari, Perempuan Asal Martapura Digelandang Macan Kalsel

Setelah peringkus selebgram berinisial ZM pada Sabtu 19 Agustus 2023 lalu. Kini giliran seorang perempuan berinisial SDA (30) ditangkap pada 30 Agustus 2023.

Featured-Image
Pengerebekan seorang wanita dalam sebuah kamar hotel di Banjarmasin yang diduga dijual oleh SDA. Foto: Resmob Macam Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Bisnis lendir yang dikelola seorang perempuan berinisial SDA (30), akhirnya berhasil dibongkar Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.

Warga Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Banjar tersebut diamankan Opsnal Dit Reskrimum alias Macan Kalsel, Rabu (30/8).

SDA sendiri diduga menarik keuntungan dari perbuatan cabul oleh orang lain alias muncikari.

"Pelaku telah diamankan," jelas Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Senin (4/9) malam.

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, SDA menawarkan beberapa wanita teman kencan melalui salah satu situs online, "Pelaku dikenal dengan nama pangggilan Mami Dewi," jelas Frendriz.

Sementara untuk menangkap pelaku, Macan Kalsel dan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel melakukan penyamaran. Mereka berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan wanita untuk dijadikan teman kencan.

Ternyata pemesanan itu pun dilayani SDA tanpa rasa curiga, sekaligus sepakat mendatangkan wanita pesanan ke salah satu hotel di Banjarmasin.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya pelaku diringkus di Martapura," beber Frendriz.

Diketahui selama tiga tahun menjadi mucikari, SDA mengaku mempekerjakan lebih dari 12 wanita dengan kisaran usia 20 hingga 25 tahun. Untuk sekali kencan, dipatok tarif Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta.

"Uang yang diperoleh, kemudian dibagi pelaku kepada si wanita dengan nominal sesuai kesepakatan," pungkas Frendriz.

Akibat perbuatan tersebut, SDA dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Editor


Komentar
Banner
Banner