bakabar.com, KANDANGAN – Memasuki usia ke 71 tahun pada 2 Desember 2021, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus menorehkan berbagai sejarah baru realisasi pembangunan secara menyeluruh di bawah kepemimpinan Bupati Drs H Achmad Fikry yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad.
Selama 3 tahun kepemimpinan, tidak sedikit perubahan pembangunan di daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. Perubahan demi perubahan realisasi pembangunan di Bumi Rakat Mufakat terus ditingkatkan sejak tahun 2013.
Program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dibawah kepemimpinan Bupati-Wabup Achmad Fikry-Syamsuri Arsyad dengan mengusung visi misi Kabupaten HSS sejahtera, agamis dan produktif (Sehati) plus cerdas, inovatif, teknologis, dan agamis (Cinta) untuk mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat menorehkan berbagai prestasi, mulai tingkat provinsi hingga nasional.
Di antara prestasi itu adalah juara terbaik ke-3 seluruh Indonesia dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021, anugerah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah yang diberikan Kementerian PPN/Bappenas.
Pencapaian Pemkab HSS mengendalikan kemiskinan melalui berbagai inovasi daerah seperti program pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, peningkatan kesejahteraan petani dan peningkatan petani ikan, perencanaan keselarasan antara prioritas daerah RKPD dengan prioritas nasional RKP yang memuat kebijakan pemulihan Covid-19 dalam bidang penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Data Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) HSS, pemerintah daerah mampu mengentaskan tingkat kemiskinan terlebih ditengah serangan ganas pandemi virus corona dengan capaian tahun 2021 sebesar 4,84 persen dari target 5,13 persen (sebelumnya tahun 2019=5,33 persen dan tahun 2020=5,17 persen).
Laju pertumbuhan ekonomi dengan target 5,20 – 6,14 persen dan perkembangannya semakin membaik dengan program pemulihan ekonomi pada Pandemi Covid-19.
Apalagi tingkat pengangguran HSS dengan penduduk 228.006 jiwa relatif rendah, hanya sebesar 2.24 persen karena penduduknya dominan bekerja pada sektor pertanian yang relatif lebih tersedia peluang kerja.
Sedangkan untuk akuntabilitas dan daya saing daerah, Pemkab HSS meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut-turut dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, nilai 77,05 (BB) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau AKIP, kategori tersebut menunjukan tingkat efisensi penggunaan anggaran berbanding kinerja menunjukan hasil yang sangat baik.
Peta Indeks Daya Saing Daerah tahun 2020, Kabupaten HSS mendapatkan nilai sebesar 3.0748 kategori tinggi/hijau dengan urutan ke-29 Tingkat Kabupaten secara nasional.
Kepala Bapelitbangda HSS M Arliyan menjelaskan bahwa semua itu tidak lepas dari arahan kepemimpinan Bupati-Wabup HSS bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kerja kolaboratif sehingga program terintegrasi dengan sangat baik.
Menggunakan inovasi digital terbaru Sistem Informasi Satu Data Berbasis NIK Terpadu atau SATU NIK, aplikasi ini dapat menyajikan data kemiskinan, stunting dan pendidikan (anak tidak sekolah) secara terpadu, disandingkan dengan Dapodik dan Emis, dipresentasikan dengan kategori kemiskinan berdasarkan keparahan dan kedalaman, anak tidak sekolah berdasarkan tingkatan usia sekolah dan prevalensi stunting dari level kabupaten, kecamatan, desa sampai by Name by Address.
Pihaknya menerangkan manfaat utama SATU NIK sebagai sarana memandu perencanaan pemerintah daerah agar lebih detail memecahkan permasalahan pembangunan.
"Ini sebagai pedoman sasaran program dari Perangkat Daerah lainnya sehingga pelaksanaan pembangunan bersifat kolaboratif dan inovatif lebih tepat sasaran," kata M Arliyan.
Contohnya, mengatasi stunting melalui program rumah layak huni Dispera KPLH, rumah sejahtera dan bantuan pangan non tunai Dinas Sosial, sanitasi serta air minum Dinas PUTR, dilanjutkan layanan langsung kepada masyarakat oleh Dinas Kesehatan.
Berdasarkan data ePPBGM angka prevalensi stunting pada tahun 2018 sebesar 21,20 persen, dengan adanya kerja kolaboratif antar Perangkat Daerah yang memfokuskan intervensi kegiatannya ke daerah rawan stunting yang ada pada SATU NIK maka secara bertahap capaian tahun 2020 sebesar 7,25 persen dan saat ini sebesar 5,12 persen.
Selanjutnya kolaborasi bidang pendidikan, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) melalui tracking SATU NIK terhadap anak tidak sekolah berbasis desa (data dari Dinas Pendidikan, aparat desa dan sarjana pendamping desa).
Hasilnya, dari tahun 2019 sampai bulan September 2021 capaian APK pada usia 4 sampai 6 tahun 104,16 persen, selanjutnya usia 13 sampai 15 tahun 98,55 persen, usia 16 sampai 18 tahun 97,68 persen.
M Arliyan mengungkapkan bahwa Pemkab HSS memiliki komitmen dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, lebih khusus pada urusan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial.
"Inovasi SATU NIK merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya," tandasnya.