bakabar.com, BANJARBARU - Satpol PP mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan di Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (4/11) malam.
Tiga sejoli itu masing-masing berinisial AN (23), P (19), AR (19), NR (18), J (42) dan M (39).
Mereka diamankan pada tiga penginapan terpisah di Jalan Ahmad Yani, Km 24 dan di sekitaran Jalan Angkasa, Landasan Ulin Banjarbaru.
"Ketiga pasangan tidak bisa menunjukkan bukti sudah menikah," kata kata Kasi Opsdal Satpol PP Babjarbaru, Yanto Hidayat, Senin (6/11).
"Kami juga menemukan tisu magic dan jamu kuat. Selain itu, salah satu pasangan menggunakan pelat mobil merah (dinas)," imbuhnya.
Belangan diketahui nomor pelat merah itu berasal Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Yanto menyebut, pengemudinya berdalih hanya sebagai sopir saja.
"Yang bersangkutan mengaku baru saja mengantar pejabatnya ke satu acara," katanya.
Yanto memastilan, semua pasangan bukan pasutri ini tidak berasal dari Banjarbaru. Melainkan warga Gambut, Tanah Bumbu, Sungkai dan dari Hulu Sungai.
Setelah diamankan ke Mako Satpol PP Banjarbaru, semua pasangan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal sama.