bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga pria berinisial RY, SN, dan JP, warga Kota Banjarmasin, diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pencurian kabel Telkom di Jalan Banua Anyar, tepatnya di samping Mushola Nurul Huda, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (19/6) malam.
Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim Ipda Yudhistira Nugraha menjelaskan, ketiga pria tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mereka di lokasi kejadian.
"Awalnya ada seorang warga melihat tiga orang ini mencurigakan. Saat didatangi, ternyata mereka diduga hendak memotong kabel Telkom," ujar Yudhistira, Sabtu (20/6/2026).
Mengetahui hal tersebut, warga yang memergoki mereka langsung berteriak sehingga warga lain berdatangan. Ketiga pria itu kemudian diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Banjarmasin Timur.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut ketiganya mengakui hendak melakukan pemotongan kabel. Namun aksi tersebut belum sempat dilakukan karena lebih dulu diketahui warga.
"Dari hasil pemeriksaan benar bahwa mereka ingin melakukan pemotongan kabel. Tetapi belum sempat dilakukan karena lebih dulu dipergoki warga," jelasnya.
Karena belum ada kabel yang berhasil dipotong maupun kerugian yang ditimbulkan, polisi belum menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dipulangkan dengan melibatkan pihak keluarga dan dikenakan wajib lapor disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Belum ada kerugian dan belum sempat mencuri. Jadi kami buatkan surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor sebagai bentuk pembinaan agar mereka jera," pungkas Yudhistira.









