Tak Berkategori

Tiga Pemuda, Pemuda Tanggung Kepergok Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga remaja di Jalan Parigi Kecil RT 13 RW 02 Kelurahan Mantuil, Kecamatan…

Featured-Image
Tiga remaja di Jalan Parigi Kecil RT 13 RW 02 Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan polisi karena kedapatan mabuk usai menghisap lem.Foto- Dok Polsek Banjarmasin Selatan for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga remaja di Jalan Parigi Kecil RT 13 RW 02 Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan polisi karena kedapatan mabuk usai menghisap lem, Rabu (27/2).

Ketiganya diamankan saat personel Polsek Banjarmasin Selatan, Aiptu Dharma Suryadi melakukan patroli. Saat melewati sebuah warung yang terletak di Jalan Parigi Kecil, petugas melihat ada remaja yang sedang kumpul-kumpul. Curiga dengan aktivitas mereka, ia lantas mendekati para pemuda tanggung itu untuk mengetahuinya.

Baca Juga:Puluhan Gram Sabu dari Nyanyian Pengguna di HSS

“Ternyata mereka sedang asik ngelem. Langsung kita amankan karena ulah mereka bisa meresahkan masyarakat,” ujar Aiptu Dharma Suryadi kepada Apahabar.com.

Dijelaskannya, ketiganya yakni SP (23), YG (18) dan FK (17) yang semuanya merupakan warga Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Setelah itu, ketiga remaja tersebut didata identitasnya serta diberikan arahan dan nasihat mengenai kenakalan remaja.

Menurut Dharma, tindakan yang dilakukan oleh polisi guna memberikan efek jera kepada para pemuda yang sudah nyata melanggar peraturan hukum dan juga bisa meresahkan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan tindakan ini, mereka tidak lagi mengulang hal yang sama di kemudian hari. Kasihan orang tua sudah banting tulang cari nafkah untuk mereka, tahu-tahunya di luar sana mereka berbuat yang tidak-tidak,” tandasnya

Terpisah, Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari mengatakan, untuk meminimalisir angka kejahatan, pihaknya rutin melaksanakan patroli serupa.

“Menghisap lem ini sudah memprihatinkan bagi remaja. Kita menghimbau orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan yang negatif dan kenakalan remaja,” pungkasnya.

Baca Juga:Tiga Penyuap Anggota DPRD Kalteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner