bakabar.com, MARTAPURA - Sudah tiga pekan pasca-pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah (63) akibat konflik lahan jalan tambang batu bara, namun pihak keluarga korban tidak pernah menerima santunan dari perusahaan terlibat.
Seperti diketahui, Sabri dibunuh oleh sekelompok preman tambang, dekat lokasi jalan hauling yang menjadi sengketa, di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Selasa (4/4), Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menetapkan humas PT Jaya Guna Abadi (PT JGA) berinisial AB sebagai salah satu tersangka sekaligus otak pembunuhan berencana.
Pihak keluarga korban menyayangkan tidak adanya iktikad baik dari pihak perusahaan. Alih-alih memberi santunan untuk keluarga korban, sekedar ucapan belasungkawa pun tidak ada.
"Hingga kini, tidak ada ucapan belasungkawa atau minta maaf langsung ke kami dari PT JGA, apalagi memberi santunan maupun semisalnya," ujar Mahyuni, salah satu anak korban kepada bakabar.com, Rabu (19/4) malam.
Sabri sebagai tulang punggung keluarga meninggalkan istri dan 7 anak. Diakui Mahyuni, keluarga sangat berduka kehilangan orangtua.
"Hanya bisa berharap penegakkan hukum seadil-adilnya kepada para pelaku," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya pun belum merasa tenang, lantaran belum semua pelaku dijebloskan ke penjara.
Per Senin (17/4) tadi, Polda Kalsel sudah menangkap 8 pelaku pembunuhan tersebut. Versi keluarga korban, para pelaku jumlahnya hampir 30 orang.
"Kami merasa was-was karena sebagian pelaku masih berkeliaran. Mudah-mudahan kepolisian cepat menemukan tersangka lainnya," tandas Mahyuni.
Baca Juga: Lagi, Tiga Pembantai Lansia di Mangkauk Ditangkap, Manajer PT JGA Jadi Terperiksa