Hot Borneo

Tiga Kali Mencuri, Pemuda 22 Tahun di Tanbu Diringkus Polsek Kusan Hilir

Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu meringkus seorang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Featured-Image
Tersangka pencurian dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Polsek Kusan Hilir, Tanah Bumbu, meringkus pemuda 22 tahun yang diduga seorang pencuri.

Faisal alias Bolong ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Senin (14/11) sekira pukul 16.00 Wita.

Warga Jalan Annur, Gang Bahagia III, RT 05, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, ditangkap setelah diduga mencuri di rumah Junaidi (36).

"Kami amankan Bolong atas dugaan pencurian yang dilakukannya di rumah Junaidi," ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (15/11).

AKP Made menjelaskan pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan di rumah Junaidi yang berada di Jalan Hasanuddin Nomor 03 RT 03 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.

"Tersangka diduga telah tiga kali melakukan pencurian di rumah korban ini," ujar AKP Made didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Ipda Rachmat Arief.

Menurut keterangan korban, tersangka telah melakukan pencurian di rumahnya pada hari Minggu, 29 Mei 2022. Kemudian pada Selasa, 05 Juli 2022. Terakhir pada hari Sabtu, 12 November 2022.

Pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 19.30 Wita, korban telah kehilangan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Kemudian pada 5 Juli 2022 sekira pukul 19.30 Wita, korban juga kehilangan handphone OPPO tipe A37FW dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.

Terakhir, pada hari Sabtu, 12 November 2022 sekira pukul 18.30 Wita, tersangka diduga mengambil satu unit handphone merk OPPO A83 warna gold, jam tangan merk Diesel, jam tangan merk JIMS HONEY dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

"Pencurian tersebut terjadi pada saat korban tidak ada di rumah dan baru diketahuinya pada saat tiba di rumah melihat pintu dapur sebelah kiri rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar AKP Made.

Atas semua kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 5.700.000.

Awal mula Bolong dicurigai sebagai pencuri saat dia ingin mencharge ponselnya di sebuah gerai. Lalu, orang di toko ponsel itu mengetahui ponsel yang digunakan Bolong mirip dengan handphone seseorang yang baru saja hilang dicuri. 

Karena curiga, si pemilik counter langsung menghubungi Polsek Kusan Hilir dan melapor bahwa ada yang membawa HP yang mirip seperti milik korban yang hilang.

"Tim langsung turun dan memang handhpone yang dibawa tersangka itu ternyata adalah milik korban Junaidi yang hilang tersebut," terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu unit HP merk Oppo tipe A83 warna gold, satu charger warna putih, dan satu unit jam tangan merk JIMS HONEY.

Editor


Komentar
Banner
Banner