Borneo Hits

Tiga Bulan Geluti Bisnis Togel, Warga Berangas Batola Digulung Macan Bahalap

Sekitar tiga bulan menjadi pengepul togel online, pria berinisial SY diciduk Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) alias Macan Bahalap.

Featured-Image
Beragam aplikasi judi online yang dapat dengan mudah diakses melalui gawai. Foto: Ilustrasi/Shutterstock

bakabar.com, MARABAHAN - Sekitar tiga bulan menjadi pengepul togel online, pria berinisial SY diciduk Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) alias Macan Bahalap.

Pria berusia 47 tahun tersebut ditangkap di Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak, Rabu (8/5) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Macan Bahalap juga menangkap AB yang terbukti memasang togel melalui perantaraan SY.

"Sebagai barang bukti, disita sebuah ponsel dan 2 buku rekap togel dari SY. Sedangkan dari AB, disita sebuah ponsel dan 3 buku rekap," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Kamis (9/5).

Sebelum berhasil ditangkap, aktivitas SY bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya dilakukan selama beberapa hari, sebelum dilakukan penggerebekan.

"SY mengaku baru tiga bulan menjadi pengepul togel online melalui situs tertentu," tambah Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, situs judi online dimaksud buka setiap hari. Kemudian setiap pukul 00.00, diumumkan pemasang yang menang," imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pekaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner