Pemkab Banjar

Tiga Budaya di Kabupaten Banjar Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB, Dua Lainnya Menyusul

Tiga budaya asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kemendikbud Ristek.

Featured-Image
Foto juara favorit Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2022 di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Foto- istagram/@yudi_angoy

bakabar.com, MARTAPURA - Tiga budaya asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenbud Ristek).

Tiga budaya tersebut yakni Pasar Terapung Lok Baintan di Sungai Tabuk, Kerbau Rawa Desa Alalak Padang di Cintapuri Darussalam, dan Sinoman Hadrah, salah satu kesenian di Kabupaten Banjar.

"Tiga budaya ini merupakan karya budaya asal Kabupaten Banjar sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia oleh Kemendikbud Ristek," ucap Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, saat apel gabungan, Senin (20/2).

Baca Juga: Festival Pasar Terapung Lok Baintan Kalsel Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara

Ia melanjutkan, sebelum ditetapkan WBTB tersebut pihaknya melakukan inventarisir kekayaan budaya asli Kabupaten Banjar dalam rangka pelestarian kebudayaan.

"Kemudian diproses penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia," urainya.

Ia menambahkan, ada dua kekayaan budaya Kabupaten Banjar lainnya yang telah masuk nominasi untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2023.

"Yaitu Penggosokan Intan dan Musik Kintung," ungkapnya.

Ia menerangkan, penetapan sebagai warisan budaya Indonesia ini merupakan langkah awal untuk diakui oleh UNESCO.

"Sehingga kita dapat diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO," tandasnya.

Baca Juga: Lestarikan Seni Budaya, Pemkab Banjar Gelar Festival Sinoman Hadrah

Editor
Komentar
Banner
Banner