Kalsel

Tiga Budak Sabu di Simpang Empat Disergap Satresnarkoba Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan,…

Featured-Image
Tiga budak sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Tanbu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.

LA (21) diduga sebagai pengedar dan dua temannya yakni RH (24) dan SR (24) sebagai pemakai disergap petugas di sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (1/4) sore.

“Kami amankan tiga tersangka dalam satu tempat. Yakni satu pengedar dan dua pemakai,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan Malik, melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan, Selasa (6/4).

Asep menjelaskan penggerebekan tiga budak sabu tersebut saat sedang memakai barang haram tersbut.

“Mereka sedang makai dan ada yang sudah selesai sambil duduk di kamar,” jelasnya.

Pada waktu pengegrebekan, petugas juga menemukan satu paket sabu milik LA seberat 1,21 gram yang disimpannya di dalam lemari baju.

“Ada juga paket sabu yang disimpannya di dalam lemari. Dan kami amankan juga,” pungkasnya.

Asep menambahkan penangkapan tiga budak sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan transaksi yang sering terjadi di tempat tersebut.

“Awal infonya dari masyarakat, kami selidiki dan benar terbukti dalam penggerebakan,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram, satu pipet terbuat dari kaca berisi sabu, satu buah botol bong lengkap dengan sedotannya, satu unit HP merk Samsung warna biru, dan satu unit handphone merk Vivo.



Komentar
Banner
Banner