Borneo Hits

Tidak Tunggu Izin Mendagri, Penjabat Bupati Batola Mujiyat Pilih Pensiun Dini

Tanpa harus menunggu izin pengunduran diri sebagai penjabat bupati di Barito Kuala (Batola), Mujiyat memutuskan pensiun dini demi mengikuti Pilkada 2024.

Featured-Image
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, memberi selamat kepada Mujiyat yang dilantik menjadi Penjabat Bupati Barito Kuala beberapa waktu lalu. Foto: Adpimprov Kalsel

bakabar.com, MARABAHAN - Tanpa harus menunggu izin pengunduran diri sebagai penjabat bupati di Barito Kuala (Batola), Mujiyat memutuskan pensiun dini demi mengikuti Pilkada 2024.

Sebelumnya Mujiyat sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terhitung 10 Juli 2024.

Namun sebelum surat izin pengunduran diri dikeluarkan Mendagri, setiap penjabat kepala daerah diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Belakangan ternyata Mujiyat memilih tidak menunggu penerbitan surat izin.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimatan Selatan tersebut memutuskan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Alhamdulillah dengan niat meneruskan perjuangan yang belum terselesaikan, saya berniat mengikhlaskan diri berjuang di Batola," ungkap Mujiyat, Senin (29/7).

"Salah satu bukti mengikhlaskan itu diri adalah pensiun dini. Seyogyanya pengabdian saya sebagai ASN berakhir 1 Desember 2028, tetapi saya memutuskan pensiun lebih cepat mulai 1 Agustus 2024," sambungnya.

Sembari menunggu penunjukan penjabat bupati selanjutnya, tampuk pimpinan di Pemkab Batola akan diemban pelaksana harian yang dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor.

Tak mudah membulatkan keputusan bertarung di Pilkada 2024. Penyebabnya masa pengabdian Mujiyat sebagai PNS masih tersisa kurang lebih 4 tahun.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 56 menjelaskan bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri dalam pilkada wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.

"Dengan keputusan pensiun dini, artinya saya siap mengabdikan diri di Batola, walaupun sejak merantau saya sudah menetap di Batola," tukas Mujiyat.

"Itu bukan semata-mata karena alasan pribadi, tetapi juga bagian dari menindaklanjuti pengabdian yang sudah dikerjakan agar pembangunan bisa merata," tambah pria kelahiran 13 November 1968 ini.

Sebagai salah seorang bakal calon bupati di Pilkada Batola 2024, Mujiyat telah mengantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Nasdem dan Gerindra.

Dengan total 7 kursi dari rekomendasi kedua partai tersebut, Mujiyat sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran sebagai calon peserta Pilkada Batola 2024.

Kemudian Mujiyat telah membangun koalisi dengan PDIP yang mengusung Fahrin Nizar. Diketahui partai berlambang kepala banteng ini meraih 3 kursi dari Pemilu 2024 di Batola.

"Selanjutnya kami akan mendaftar sesuai ketetapan KPU. Kalau ditetapkan mulai 27 Agustus 2024, berarti kami juga akan mendaftar sesuai ketentuan," tegas Mujiyat.

"Saya juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batola tetap menjaga netralitas. Mereka memiliki kemerdekaan memilih berdasarkan hati nurani. Saya tidak akan memengaruhi, karena yang terpenting saya bekerja untuk rakyat," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner