Tak Berkategori

THR dan Gaji ke 13 Segera Cair, Pemko Banjarbaru Siapkan Rp 17 Miliar

apahabar.com, BANJARBARU – Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko)…

Featured-Image
Kepala DPPKAD Banjarbaru, Jainudin mengungkapkan THR dan gaji ke- 13, bagi ribuan ASN Kota Banjarbaru akan segera cair. Foto–apahabar.com/Zepi Al Ayubi

bakabar.com, BANJARBARU - Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, pemerintah setempat sudah menyiapkan anggaran belasan miliar rupiah, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini yang akan segera cair.

Total Rp 17 miliar disiapkan di kas daerah, yang siap diserahkan kepada 4.300 ASN Pemko Banjarbaru. Hal ini menyusul surat dari Kemendagri RI yang telah turun pada pertengahan Mei lalu.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin kepadabakabar.com mengungkapkan, untuk gaji ke-13 dan THR berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana tahun ini untuk pencairan harus menggunakan mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkara).

“Kurang lebih seminggu yang lalu kami sudah mendapatkan surat dari Mendagri, terkait mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Terkait Penegasan Pemerintah Permendagri nomor 35 dan 36 tahun 2019, tentang THR dan gaji ke-13. Dengan menggunakan mekanisme Perkada di masing-masing daerah. Untuk di Kota Banjarbaru kita menggunakan Perwali,” ungkapnya, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga: THR, Gaji 13 dan Gaji Induk ASN Banjar Segera Cair

Dia menjelaskan, saat ini proses Perwalinya sudah ada di tingkat provinsi. Guna pencairan pihaknya masih menunggu telaah Perwali di tingkat provinsi ini.

“Kemungkinan pekan depan sudah selesai prosesnya. Sehingga pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, bisa dilakukan pembayaran,” katanya.

Untuk besaran THR, pria yang akrab dengan wartawan ini mengaku para ASN akan menerima dua bulan gaji. Sedangkan untuk gaji ke-13, besarannya sama seperti gaji bulan April.

Diapun berharap, proses telaahan Perwali Banjarbaru terkait hal ini cepat selesai prosesnya di provinsi. Sehingga pada prosesnya 10 hari sebelum Hari Raya, semuanya ASN bisa menerimanya.

Baca Juga: Gapki: THR Buruh Sawit Kalsel Kemungkinan Telat

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner