bakabar.com, PARINGIN - Pelayanan swab polymerase chain reaction atau PCR di fasilitas kesehatan di Kabupaten Balangan tidak dipungut biaya alias gratis.
Pelayanan swab PCR gratis itu peruntukan bagi warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19.
Warga yang ingin mengetahui kondisi dirinya terpapar Covid-19 atau tidak harus melakukan tes swab PCR di puskesmas.
Staf pelayanan Puskesmas Paringin, Erfani, menerangkan untuk tes PCR di Puskesmas Paringin gratis, selama warga Balangan yang datang menerangkan kondisi dirinya dengan jujur.
“Kalau ada yang memiliki gejala atau kontak dengan yang positif covid-19 bisa melakukan tes PCR di Puskesmas Paringin secara gratis,” terang erfani, Jumat (20/8).
Hulaipi salah satu warga Balangan yang ditemui sedang mendaftarkan diri apahabar Puskesmas Paringin, menerangkan bahwa dirinya ingin melakukan tes PCR karena mengalami gejala Covid-19.
“Ke sini karena merasa ada gejala Covid-19 seperti demam, flu dan batuk jadi ingin melakukan tes PCR,” ungkapnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Balangan, Erwan Mega Karya Latif, menerangkan pemeriksaan terhadap warga dengan tes PCR diberikan secara gratis. Terlebih tidak ada Perda yang menerangkan bahwa pembayaran perlu dilakukan untuk tes tersebut.
“Semua layanan kesehatan di Balangan memberikan tes PCR secara gratis bagi warga. Baik itu pada seluruh Puskesmas di Balangan, maupun di rumah sakit,” ucapnya.
Hasil tes PCR beber Erwan dianggap lebih efektif dan akurat untuk mengetahui yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak.
“Adapun hasil pemeriksaan akan diketahui sehari setelah tes dilakukan. Namun bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung banyaknya jumlah yang diperiksa,” katanya.
Erwan bilang, melalui puskesmas atau Kantor Dinkes Balangan, pengambilan sampel untuk tes PCR bisa dilakukan. Kemudian sampelnya akan dikirim ke RSUD Balangan untuk mengetahui hasilnya.
Selain untuk warga yang merasa bergejala Covid-19, pemeriksaan tes PCR, jelas Erwan, juga bisa dilakukan apabila untuk kebutuhan keluar daerah. Terlebih saat ini beberapa daerah mewajibkan hasil tes PCR saat melewati atau berkunjung ke tempat tersebut.