Kalsel

Terus Upayakan Penyebaran Covid-19, Polsek Kurau Bagi Leaflet Perbup Tanah laut

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan…

Featured-Image
Personel Polsek Kurau membagikan leaflet Perbup Tanah Laut. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut Akbp Cuncun Kurniadi melaksanakan direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta tentang tentang protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 melalui Kapolsek Kurau Akp Darso beserta anggotanya.

Akp Darso dan anggota melakukan sosialisasi dengan membagikan leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020.

Kasubbag Humas Polres Tanah Laut IPTU Hj Nursamdinah mengatakan, tujuan kegiatan ini agar masyarakat Tanah Laut mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020 dan menaatinya.

"Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga berkurang jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona atau Covid-19," jelasnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner