bakabar.com, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat merupakan jajaran Polres Banjarbaru melakukan pemasangan stiker "Ayo Pakai Masker" di perusahaan dan mobil operasional perusahaan di Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Senin (05/10) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sosialisasi dan imbauan yang dipimpin Pawas Iptu Hadi Mulyono bersama piket fungsi terus digalakan dengan berbagai cara, agar masyarakat sadar akan penggunaan masker sebagai salah satu cara memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang.
Personel Polsek Banjarbaru Barat melaksanakan patroli rutin di pagi hari untuk mensosialisasikan penegakan hukum protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwalikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2020. Petugas juga mengajak pengguna jalan, agar lebih disiplin dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kegiatan ini sejalan dengan program kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, dalam rangka pemeliharaan dan penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengatakan, menekan angka laju Covid-19, sudah menjadi kewajiban bagi semua masyarakat.
"Banyak upaya dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak saat di keramaian dan mencuci tangan, adalah cara terbaik. Mari kita sama-sama menjaga diri agar terhindar dari penularan Covid-19," ucap Kapolsek.
Agar sosialisasi dan imbauan mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, Polsek Banjarbaru Barat melakukan langkah inovatif dengan memasang stiker bertuliskan "Ayo Pakai Masker" yang ditempelkan pada kendaraan angkutan umum, truck dan pick up atau di tempat umum di Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
"Stiker ini, agar masyarakat selalu ingat, bahwa saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," tambah Kapolsek.