bakabar.com, BALIKPAPAN – Oknum Polresta Balikpapan yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim berinisial RZ (34) ternyata terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Hal ini diketahui setelah hasil pengembangan dan pendalaman oleh penyidik.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi mengatakan bahwa RZ merupakan jaringan dari Gunung Bugis. Dimana diketahui Gunung Bugis kerap disebut sebagai kampung narkoba di Balikpapan. Di kawasan ini memang sudah menjadi rahasia umum kerap terjadinya transaksi narkotika.
Baca Juga: Oknum Polresta Balikpapan Disergap Polda Kaltim Gegara Sabu, Ternyata Jadi Pemasok
"Para tersangka ini merupakan jaringan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Saat ini masih terus dikembangkan," katanya saat konferensi pers di Mapolda Kaltim pada Senin (13/3).
Dalam pengungkapan kasus narkotika kali ini, selain RZ polisi juga menangkap seorang pria lain berinisial AR (50). Pengungkapan tersebut bermula dari tertangkapnya AR di salah satu apartemen kawasan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.
Dari sini polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 30,55 gram. Kemudian AR menyebut bahwa barang itu didapat dari RZ yang merupakan oknum anggota Polresta Balikpapan. Polisi pun turut mengamankan RZ lantaran menjadi pemasok barang haram itu.
"Kami juga melakukan tes urine pada tersangka RZ, hasilnya negatif," ujar Musliadi.
Menurut Musliadi, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Kaltim berkaitan dengan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim.
"Berkaitan dengan narkoba ini kita enggak main-main. Sampai anggota yang terlibat pun kita tangkap. Ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," pungkasnya.