bakabar.com, BARABAI – Kepala Rutan Kelas II B Barabai, Gusti Iskandarsyah langsung berkolaborasi dengan kepolisian guna menghentikan pelarian Desy Rayhana.
Perempuan 29 tahun itu sebenarnya berhasil kabur dari Lapas saat petugas lalai. Desy sendiri tahanan titipan narkotika Polres HST.
“Sementara untuk motif masih dievaluasi, yang jelas dia bisa kabur memanfaatkan anaknya,” kata Gusti.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Pasca-kabur, pihak Lapas melakukan berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya menelusuri bekas percakapan terakhir Desy.
Sebelum kabur, rupanya terduga pengedar sabu itu sempat berkomunikasi dengan keluarga melalui sarana komunikasi milik lapas.
“Nah, kami masih ada data telepon yang sebelumnya. [Hasilnya] dari pantauan satu dua hari masih di wilayah Barabai kemudian dia bergerak hingga ke Batulicin kemudian disergap di sana,” sambungnya.
Saat ditangkap tim Resmob Polres Tanah Bumbu, Desy kembali menyamarkan penampilannya. Ia tak lagi berjilbab. Kerudung yang biasa dikenakannya selama di rutan dia lepas. Tampak rambut bersemirnya menjuntai ke bawah.
Gusti mengatakan komunikasi yang dilakukan Desi itu memanfaatkan hak tahanan untuk berhubungan dengan keluarga.
Apalagi yang baru, pihak Rutan terus membantu memfasilitasi mereka bertemu dengan pihak keluarga.
“Makanya ada sarana komunikasi, tapi justru disalahgunakan,” ujarnya.
Pasca-kejadian itu pihaknya kini tengah mengevaluasi standar operasional yang dianggap belum sempurna.
Imbas kaburnya Desy, pihaknya pun belum mau menerima tahanan titipan semasa Lapas dievaluasi.
Sementara itu, menariknya Gusti membantah ada oknum Lapas yang terlibat dalam kaburnya sang pengedar.
Kaburnya Desy
Rutan Barabai dan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) disibukkan dengan kaburnya seorang tahanan wanita, Senin (18/4).
Dengan santainya, sekira pukul 10.30, tahanan kasus narkotika kabur menumpangi sepeda motor yang menunggunya di depan Rutan Barabai.
"Saat ini Polres HST bekerja sama dengan petugas Rutan Barabai sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut," kata Kapolres HST, AKBP Sigit melalui Kasubsi Humas Aipda Husaini, Senin malam.
Terkait kaburnya tahanan tersebut, Husaini enggan berkomentar banyak.
Kaburnya tahanan terduga pengedar narkotika itu secepat kilat beredar luas di media sosial.
Dalam selembaran pencarian orang, Desy terjerat Pasal 114 Ayat (2) Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Kini ancaman hukumannya terancam bertambah.
"Kalau mau lebih jelasnya konfirmasi langsung ke Rutan saja," pintanya.
Namun dari informasi terhimpun, kaburnya tahanan tersebut berawal ketika anak perempuan pelaku yang berusia 8 tahun datang bersama seseorang yang diakuinya sebagai paman.
Saat itu petugas sedang melayani titipan barang makanan buat warga binaan. Melihat ada anak kecil ditinggal sendirian, petugas kemudian menghampiri.
Anak tersebut kemudian meminta bertemu ibunya. Sebelumnya, petugas mengklaim sudah melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional.
Karena tidak tega, petugas pun membawa anak tersebut ke ruang berkunjung untuk bertemu ibunya. Jarak dari ruang berkunjung dengan kamar tahanan perempuan sendiri cukup dekat.
Setelah bertemu ibunya, beberapa menit kemudian sang anak minta ke toilet untuk buang air ditemani Desy.
Rupanya, kesempatan tersebut rupanya dimanfaatkan Desy untuk mengelabui petugas jaga. Di toilet, dia meminta bertukar baju dengan anaknya yang berinisial PR itu.
Selanjutnya, Desy keluar toilet dengan baju dan kerudung anaknya, kemudian memakai masker.
Dengan penyamaran, Desy pun melenggang mulus melewati petugas utama di pintu masuk. Sedang anaknya ditinggal dan terkunci di ruang wanita.
Dua menit berselang, petugas jaga di pintu utama tadi sadar kalau yang keluar tadi bukanlah anak-anak, melainkan orang dewasa.
Mereka lalu menghubungi petugas jaga wanita. Ternyata benar yang keluar adalah tahanan yang dikunjungi anaknya.
Para petugas jaga wanita dibuat terkecoh penyamaran tersangka Desy yang menggunakan baju anaknya.
Ciri-ciri Desy sekilas memang mirip, termasuk tinggi badannya. Apalagi pakai masker.
"Sampai saat ini, pengejaran masih dilakukan," tutup Husaini.