bakabar.com, MARTAPURA - Hasil visum mayat wanita di Sungai Tabuk mengungkap fakta korban sudah meninggal 4 hari.
Sebelumnya, warga Sungai Tabuk dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan bernama Hasanah (60) yang mengambang di sumur galian.
Jasad tersebut setelah dievakuasi PMI ke Rumah Sakit Ratu Zaleha dan dilakukan visum.
“Dari hasil visum, jasad wanita ini sudah meninggal selama 4 hari,” beber Iptu Siswadi kepada bakabar.com, Sabtu (14/8) malam.
Dari hasil visum polisi mengatakan, tidak ditemukan bekas luka di badan korban akibat benda tumpul maupun benda tajam.
“Namun adapun bekas semacam jeratan di leher korban diakibatkan oleh pembengkakan leher yang terkena tutup kepala (jilbab, red) karena tenggelam selama 4 hari di dalam air,” bebernya.
Selain itu, polisi masih belum bisa menjelaskan terkait apakah korban ada mengidap penyakit bawaan.
Tak jauh dari jasad korban, polisi menemukan alat penangkap ikan serta ikan yang sudah membusuk di dalam ember.
“Untuk tahap otopsi, pihak keluarga tidak mau dan telah membuat pernyataan serta menerima bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan,” ujarnya.
Polisi mengungkapkan, dugaan kuat sementara, korban tenggelam saat mencari ikan di sumur galian tersebut.
Dari keterangan saksi Supiani, kepolisian mencoba mengungkap kasus itu. Saksi mengaku mendatangi korban ke rumahnya untuk mengundang selamatan di rumahnya.
“Namun karena korban tidak ada di rumah, saksi terus mencari ke pondok milik korban. Saksi menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di sumur sawah,” bebernya.
Karena mengetahui korban sudah tidak bernyawa, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Sungai Tabuk.