Kalsel

Terungkap! Alasan Oknum Pemuda LAS HST Hina Buser yang Tenggelam di Banjarmasin

apahabar.com, BARABAI – Pelaku ujaran kebencian, MY (34) terhadap Bripka Mashuddin berdalih sakit hati. Lantas dia mengomentari…

Featured-Image
MY mengaku bukan sebagai penulis dalam cuitan yang bernada ujaran kebencian pada kasus tenggelamnya Bripka Mashuddin. Foto: Husaini untuk apahabar.com

bakabar.com, BARABAI –Pelaku ujaran kebencian, MY (34) terhadap Bripka Mashuddin berdalih sakit hati.

Lantas dia mengomentari tautan ihwal tewasnya polisi itu pada salah satu grup di media sosial Facebook.

Melalui akun Facebook Utuch Gerhana, MY menuliskan penggalan kalimat yang bernada ujaran kebencian terhadap Tim Buser.

Berikut penggalan kalimat dirangkum bakabar.com dan telah dikonversi ke bahasa Banjar:

"Aku katuju haja manusia yang kaya Buser tu matinya kaya itu. Ibaratnya di hadapan ku gin larutnya, kada ku hakun manulung. Pehatian Buser ni bilang bejat banar. Menyiksa manusia kaya manyipak binatang…”

img

Buntut postingan tersebut, warga Desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu diciduk polisi, Minggu (11/4) siang.

MY tak sendiri, sejumlah personel berpakaian sipil dari Jatanras Polres HST turut membawa istrinya, NH (29).

Lantas, apa motifnya?

Terdapat fakta baru setelah polisi melakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

“Ya, alasan NH menulis komentar pada tautan hingga memposting hal tersebut dikarenakan rasa sakit hatinya kepada polisi,” kata Ps Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini kepada bakabar.com, Minggu (11/4) sore.

Pengujar Kebencian Tim Buser yang Tenggelam di Banjarmasin Diciduk Jatanras HST

Sang istri NH mengungkap jika MY sakit hati karena pernah ditangkap oleh polisi. Menariknya MY mengaku bukan sebagai penulis melainkan sang istri.

Di 2018, lanjut NH, suaminya itu pernah berurusan dengan kepolisian. MY ditangkap lantaran kedapatan menjual narkotika dan membawa senjata tajam.

“Jenis obat-obatan Zenith,” ujarnya.

MY pun divonis 2 tahun 7 bulan. Per 2019 dia baru dinyatakan bebas dan keluar dari Rutan Barabai.

“Perkara suaminya ditangkap inilah yang membuat NH sakit hati sehingga menulis hal demikian,” terang Husaini.

Permasalahan itu, lanjut Husaini, telah diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. MY dan NH diminta membuat surat permohonan maaf dan pernyataan tidak mengulangi lagi. Proses itu turut disaksikan kepala desa setempat.

"Yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf di media sosial dengan video," kata Husaini.

Polres HST, kata Husaini, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial.

"Gunakan media sosial dengan bijak, baik dan benar," Husaini mengakhiri.

Naik Pangkat

Gugur saat memburu buronan di Sungai Martapura, Bripka Mashuddin diganjar kenaikan pangkat luar biasa. Sebelumnya, Mashuddin ditemukan tak bernyawa setelah hilang selama 36 jam.

Anggota Buru Sergap Polsek Banjarmasin Tengah itu hilang usai tertelan arus sungai saat mengejar buron kasus penganiayaan berinisial F di belakang Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Jumat malam (9/4). Jasadnya baru ditemukan Tim SAR Gabungan mengapung pukul 05.44, Minggu (11/4) di depan Balai Kota Banjarmasin.

Tinggalkan tiga anak…

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan dari Polri kepada anggota yang memiliki dedikasi tinggi seperti mendiang Bripka Mashuddin.

"Ini sangat kita apresiasi, salah satu jiwa patriot yang tinggi. Penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kita berikan," kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo.

img

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo ikut menyalatkan jenazah Bripka Mashuddin. bakabar.com/Rizal Khalqi

Sabana melihat apa yang dilakukan oleh Bripka Mashuddin adalah perjuangan demi tugas kepolisian untuk memberikan keamanan pada masyarakat.

Bripka Mashuddin sendiri meninggalkan tiga orang anak, dan seorang istri.

"Keluarga yang ditinggalkan akan kita perhatikan, juga dari Bhayangkari," sambungnya.

Atas kejadian itu, Sabana menyampaikan jajaran Polresta Banjarmasin turut berduka. Mereka mendoakan segala amal ibadah Bripka Mashuddin diterima oleh Yang Maha Kuasa.

Sabana berpesan untuk para jajaran kepolisian jangan mengendurkan semangat. Gugurnya Bripka Mashuddin mestinya dijadikan motivasi agar lebih waspada dalam bertugas.

"Kita jangan mundur, jangan putus semangat, malah ini dijadikan cambuk kita untuk lebih waspada lagi," tuturnya.

Pantauan bakabar.com, jasad Bripka Mashuddin telah dikebumikan di kuburan Muslimin Banjarmasin, Minggu siang. Usai disemayamkan di rumah duka Jalan Jahri Saleh, jenazahnya dilepas langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo.

Sementara, keberadaan F buronan yang menjadi objek pengejaran hingga menceburkan diri ke Sungai Martapura sampai kini masih misterius.

Diwartakan bakabar.com, Bripka M, salah satu anggota Tim Buser Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin bersama rekan-rekannya melakukan perburuan terhadap F, terduga pelaku penganiayaan, Jumat (9/4) malam.

Bripka M kemudian hilang ditelan arus sungai. Insiden itu terjadi tepat di bantaran Sungai Martapura, kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah, sekira pukul 20.00.

Pengejaran bermula saat Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mendapati informasi F yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Gugur Bertugas, Polisi Pemburu Buron di Sungai Martapura Tinggalkan 3 Anak

"Anggota mendapat informasi, F sedang memancing di dermaga belakang Pasar Sudimampir,” kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo di lokasi kejadian.

Menerima laporan masuk itu, lima anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, termasuk Bripka M berangkat ke lokasi untuk menciduk F.

Di lokasi kejadian 5 anggota Reskrim berpakaian sipil itu berpencar. Tiga di antaranya pergi ke dermaga belakang Pasar Sudimampir.

Mereka bertiga melihat F memang sedang mancing. Ketika itu Bripka M yang kebetulan melakukan upaya penangkapan mendapat perlawanan dari F.

"Mereka bergumul. F menceburkan diri ke sungai dan Bripka M juga bercebur” kata Sabana.

Waktu dalam sungai, kata Sabana, pergumulan masih berlangsung. Saat itu, Bripka M sempat terlihat melambaikan tangannya. Tanda minta tolong.

Melihat lambaian tangan, satu orang anggota polisi lainnya juga ikut bercebur. Namun Bripka M dan F sudah hilang dibawa air.

"Saat itu kebetulan ada speedboat lewat, menyebabkan sungai bergelombang. Satu anggota yang berniat menolong tadi tidak kuat dan mundur ke tepi, katanya.

Akibat insiden itu Bripka M dan F hingga saat ini berstatus hilang dalam sungai. Pencarian masih terus dilakukan.

"Keduanya hilang tenggelam. Semoga mereka selamat. Kita akan melakukan pencarian intens. Mohon doanya selalu," kata Sabana.

M dinyatakan hilang sejak malam 9 April 2021, setelah terjun ke sungai untuk menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial F sekitar pukul 20.00.

Minggu (11/4), sekitar pukul 05.00, Bripka M tersebut ditemukan tim pencari dari BPBD dan Damkar Banjarmasin dalam kondisi sudah meninggal dunia. Lokasi penemuan jasad berada di perairan sekitar Hotel Victoria Banjarmasin.

Bripka Mashuddin kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Jahri Saleh.

Sementara seorang buron Tim Buser, F hingga kini masih belum ditemukan. Tim masih berupaya melakukan penyisiran di Sungai Martapura.

POPULER SEPEKAN: Waspada Air Pasang, Ambruknya Pasar Ujung Murung, hingga Viral Putri Tidur



Komentar
Banner
Banner