Nasional

Terungkap! Alasan Jenderal Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Bela Akidah?

apahabar.com, BANJARMASIN – Alasan Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece mulai terungkap. Via…

Featured-Image
Muhammad Kece. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Alasan Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece mulai terungkap.

Via sehelai surat, Irjen Napoleon meluapkan unek-uneknya ihwal dugaan penganiayaan tersebut.

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya seperti dilansir DetikNews, Minggu (19/9).

Dalam surat itu, Napoleon mengaku lahir dan besar sebagai muslim.

Menurutnya, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamain.

“Alhamdulillah YRA, saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Alquran.

Siapapun yang menghina Allah, ia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegasnya.

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Ia sangat menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9).



Komentar
Banner
Banner