Moeldoko Jadi Ketum, DPD Demokrat Kalsel Anggap KLB Abal-abal
Delapan DPC Partai Demokrat dimaksud adalah DPC Kabupaten Tapin, HST, HSS, HSU, Tabalong, Kota Baru, Tanah Bumbu, dan Barito Kuala.
Lantas apa sikap DPD Demokrat Kalsel? Rusian masih menunggu petunjuk dari pengurus pusat.
“Karena yang menengarai mereka adalah DPP jadi kita tunggu apa petunjuk dari DPP. Kita tunggu temuan arahan dari DPP sanksi apa,” pungkasnya.
KLB versi ‘barisan sakit hati’ itu ujungnya mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum (ketum).
DPD Demokrat Kalsel menyebut Moeldoko sebagai ketum abal-abal.
Baru tadi, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga sudah menggelar jumpa pers. AHY menyebut KLB di Sumut ilegal.
“Keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah, yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Menggunakan cara-cara yang inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik,” ujar AHY, Jumat petang.
Rusian menegaskan jajaran DPD Demokrat Kalsel tetap setia pada kepemimpinan AHY.
AHY, kata dia, adalah ketum Demokrat yang resmi sesuai hasil kongres di Jakarta 2020 lalu.
“Artinya, berkaca dari regulasi (AD/ART) maka KLB Sumut bisa dianggap tidak ada,” kata Rusian.
“Kongres 5 Jakarta 2020 sudah sah dan diakui negara, yang sepaket dengan peraturan partai AD/ART-nya, bahwa regulasi adalah demi menghindari KLB-KLB lainnya. Tak hanya bagi partai Demokrat tapi juga dimiliki semua Parpol di negara kita,” jelasnya.
AHY sendiri menganggap adanya KLB Sumatera Utara mengonfirmasi keterlibatan Moeldoko dalam persoalan internal Demokrat. Pernyataan Moeldoko yang sebelumnya mengaku tidak terlibat, dengan sendirinya terbantahkan.
“Tentu apa yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tadi meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya dia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat bahkan mengatakan semua ini adalah permasalahan internal Demokrat,” AHY dilansir Viva.co.id.
“Faktanya KSP Moeldoko bukan kader Demokrat. Jadi jelas bukan hanya permasalahan internal Demokrat,” tambahnya.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Andi Nurpati menambahkan. Jika nantinya Menkumham mengesahkan kepengurusan KLB Sumut artinya menguatkan indikasi adanya keterlibatan ‘pemegang kekuasaan’ dalam urusan internal Demokrat.
“Apabila menteri hukum memberikan SK kepada pengurus versi KLB Sumut, itu artinya dukungan power,” ujar Andi Nurpati dilansir SINDOnews, Jumat (5/3).