Nasional

Tersangka Pemeras Punya Bekas Luka di Kaki, Jadi Alasan Modus ‘Tabrak Lari’

apahabar.com, JAKARTA – Pelaku ‘tabrak lari’ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, ternyata memiliki bekas luka di…

Featured-Image
Pelaku modus pura-pura jadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto-Tangkapan Layar

bakabar.com, JAKARTA – Pelaku ‘tabrak lari’ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, ternyata memiliki bekas luka di kaki. Hal ini dimanfaatkan pelaku untuk memeras calon korban.

“Memang yang bersangkutan kakinya ada luka, tapi lukanya luka lama,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Santoso, dikutip dari detikcom, Minggu (30/1/2022).

Pelaku pernah mengalami kecelakaan lalu lintas. Kala itu ia tertabrak truk.

“Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk, kakinya ada bekas cacat, memang di kulitnya ada cacat, jadi jalannya pincang,” jelas Budi.

Namun hal itu justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modus ‘tabrak lari’. Ia menunjukkan bekas luka di kaki kepada calon korbannya.

“Tapi itu lah digunakan modus tersangka jika bertemu calon korban nunjukin kaki yang bekas luka, masih kita dalami pernah dilakukan di tempat lain (apa tidak),” tuturnya.

Sebelumya, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. AF dijerat dengan pasal berlapis yakni dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan dan 4 tahun.

“Tersangka namanya AF memang sengaja melakukan pura-pura terinjak,” kata Kombes Budi.



Komentar
Banner
Banner