Nasional

Ternyata, Tarif PCR Bisa Rp 300 Ribu Kata Penyedia Alkes

apahabar.com, JAKARTA – Tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) ternyata bisa Rp 300 ribu, meski pemerintah…

Featured-Image
Ilustrasi tes PCR. Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, JAKARTA – Tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) ternyata bisa Rp 300 ribu, meski pemerintah telah menurunkan harga.

Seperti dikatakan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) dan Laboratorium atau Gakeslab, Randy H. Teguh.

Ia mengatakan harga alat tes PCR untuk Covid-19 masih memungkinkan untuk diturunkan ke Rp 300 ribu.

Hal itu mengacu pada kisaran harga reagen (bahan yang diperlukan dalam PCR) di pasaran yang berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Harga itu turun setengahnya dari tahun lalu yakni Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

“Kalau dilihat dari situ (harga reagen) memungkinkan (PCR Rp 300 ribu),” kata Randy dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

Ternyata, Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Diklaim Sudah Untung

Meski begitu, Randy juga mengingatkan bahwa reagen merupakan salah satu komponen dari PCR. Ia menyebut masih banyak komponen lain yang juga harus dipertimbangkan.

Komponen itu beberapa di antaranya adalah tenaga kesehatan atau pelayanan kesehatan, listrik, teknisi untuk pemeliharaan mesin, dan masih banyak lagi.

“Jadi memang kalau jadi pelaku alkes itu yang disebut kelebihan harga dari modal itu bukan untuk untung, kebanyakan cost-cost,” ucap dia.

Selain itu, Randy juga memberi catatan bahwa penurunan harga PCR sampai Rp 300 ribu itu dimungkinkan hanya untuk tes PCR dengan teknologi konvensional.

Ia menyebut ada tiga jenis teknologi PCR, yaitu konvensional, close system atau open system dan Tes Cepat Molekuler (TCM).

“Konvensional masih perlu dua tahap proses. jadi ada ekstraksi lalu nanti masuk ke mesin untuk mendeteksi virus. Kalau yang close system atau TCM itu hanya satu kali proses,” jelasnya.

Diketahui, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Abdul Kadir mengatakan penurunan harga dari Rp 900 ribu ke Rp 495 ribu ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga itu didapat dari hasil perhitungan semua unit cost. Namun, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan hargates polymerase chain reaction (PCR) masih bisa diturunkan sampai Rp 300 ribu.

Sutarmidji mengatakan pertimbangan harga itu dilihat dari selisih keuntungan untuk jasa bisnis yang saat ini berkisar Rp200 ribu.

Kemenkes Beberkan Alasan Harga Tes PCR Diturunkan

Komentar
Banner
Banner