Kalsel

Terlilit Utang, Maling di Alfamart Banjarmasin Diringkus Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengamankan pria pembobol retail Mini Market Alfamart, Jalan HKSN, Banjarmasin Utara, Rabu…

Featured-Image
Pelaku pembobol Alfamart, Jalan HKSN, Banjarmasin Utara, tertunduk lesu saat diciduk polisi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengamankan pria pembobol retail Mini Market Alfamart, Jalan HKSN, Banjarmasin Utara, Rabu (7/7) pagi.

Pelaku bernama Agus Salim (39), warga Alalak Tengah RT 2, Banjarmasin Utara.

Kronologis pencurian berawal saat salah seorang karyawan membuka toko. Dia melihat toko dalam kondisi berhamburan.

“Saksi terkejut melihat itu. Kemudian dia mendengar ada suara berisik dari lantai dua,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana, Rabu siang.

Mendengar suara itu, karyawan itu kemudian keluar dan menutup kembali rolling door toko.

“Dia kemudian menelpon atasan dan rekan kerjanya yang lain,” kata Kompol Indra.

Beberapa saat kemudian, sejumlah karyawan toko lainnya datang. Mereka dibantu warga lalu berusaha mencari pelaku bersama anggota Polsek Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Wisnu Prasetyo.

“Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di samping toko Alfamart atau di dapur toko meubel,” katanya.

Adapun barang yang sempat diambil pelaku adalah puluhan bungkus rokok serta uang tunai puluhan juta.

“Untuk uang masih kita lakukan penghitungan,” kata Kompol Indra.

Selain barang hasil curian, polisi turut mengamankan linggis, tali jemuran, tang, obeng dan palu untuk melancarkan aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku masuk melalui pintu lantai atas Alfamart dengan menggunakan linggis.

"Setelah masuk, pelaku langsung menuju pusat CCTV dan memotong kabelnya. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang seperti rokok dan lainnya," tambah Kapolsek.

Pelaku sendiri merupakan seorang teknisi brankas. Dia nekat melakukan pencurian lantaran terlilit banyak utang.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.



Komentar
Banner
Banner