Kalsel

Terkuak, Modus Marbot Masjid Cabuli Dua Siswi di Banjarmasin Utara

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi membeber sejumlah fakta terkait perbuatan amoral yang dilakukan SR, pelaku pencabulan terhadap…

Featured-Image
Sempat buron, polisi akhirnya menangkap SR terduga pelaku pencabulan seorang siswi SMP di Banjarmasin Utara. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi membeber sejumlah fakta terkait perbuatan amoral yang dilakukan SR, pelaku pencabulan terhadap dua anak di Banjarmasin Utara.

SR sebelumnya ditangkap di kawasan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, Kamis (18/2) sekira pukul 15.00 Wita.

Dari hasil pendalaman polisi, pencabulan dilakukan SR pada hari Rabu (13/1) silam.

SR bukanlah orang jauh. Keluarga korban kenal dekat dengan SR.

Sebab, SR yang diketahui sebagai marbot, sehari-hari juga kerap mengantarkan kedua korban apabila hendak bepergian.

Pada hari itu, SR sedang mengantarkan kedua korban dengan menaiki sepeda motor. Saat di jalan, SR menyuruh satu korban duduk di depan dan satu korban di belakang.

“Ketika itu dia cabuli korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Korban yang di belakang disuruh untuk memegang kemaluan pelaku. Sembari pelaku meraba-raba alat vital korban yang duduk di depan.

Usai melakukan pencabulan, SR memberikan imbalan berupa uang kepada kedua korban LS dan BL.

Sebelumnya, SR diduga kuat ikut mencabuli LS, seorang siswi kelas 2 SMP di Banjarmasin Utara.

Aksi bejat oknum marbot masjid itu terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya.

Sejurus kemudian ibu korban melaporkan SY ke kepolisian.

Pantauan bakabar.com, upaya mencari keberadaan SY juga menyebar luas di media sosial sejak tadi pagi Kamis (18/2).

Sebagai pengingat, pencabulan terhadap LS terbongkar setelah ia menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri, AS.

SR yang diduga tahu aksi bejat AS lantas ikut-ikutan mencabuli LS.

AS takut aksinya terbongkar diduga sengaja membiarkan anaknya itu dicabuli oleh SR.

Menurut keterangan warga, SR kerap mengojekan korban. SR dikenal sebagai marbot masjid.

Sejak kasus pemerkosaan sedarah itu terungkap, Kamis 4 Februari lalu, SR seakan hilang ditelan bumi.

SR diduga pergi setelah ibu mengetahui aksi bejatnya.
“Kata saudaranya ia pergi bekerja ke luar kota,” ujar salah seorang tetangga dekat korban.

Sebelum melapor ke polisi, ibu korban sudah mengetahui aksi amorial SR.

“Saat itu ibu korban meminta pengakuan SR, dan SR mengaku kilaf,” ujar tetangga itu.

Menurut sumber itu, usai melakukan perbuatan amoralnya, SR kerap memberi korban uang tutup mulut senilai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

“Habis gitu-gitu dikasih duit,” katanya.

Atas perbuatannya, SR terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Komentar
Banner
Banner