Hot Borneo

Terkuak, Begini Kronologi Pembunuhan depan THM di Trikora Banjarbaru

Hanya perlu 4 jam, pelaku pembunuhan depan karaoke di Jalan Trikora Banjarbaru berhasil diciduk polisi, Kamis (25/5). 

Featured-Image
Pelaku pembubaran MH saat diinterogasi polisi. Foto-Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Hanya perlu 4 jam, pelaku pembunuhan depan karaoke di Jalan Trikora Banjarbaru berhasil diciduk polisi, Kamis (25/5). 

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harja Kusumah melalui Kasatreskrim Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa telah terjadi pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di depan salah satu Karaoke di Jalan Trikora sekira dini hari tadi. 

"Penyebab terjadinya pembunuhan diawali dengan pesta miras jenis bir, setelah mabuk pelaku bersenggolan depan karaoke tepatnya di pinggir jalan dan terjadi perkelahian," kata Zuhri kepada awak media. 

Lanjutnya, dari perkelahian itu terjadilah penusukan. Karena dua-duanya dalam kondisi mabuk setelah keluar dari tempat karaoke. 

"Pelaku menyimpan senjata tajam tanpa izin dalam mobilnya, sesaat setelah kejadian dibawa ke RS Syifa Medika dan dinyatakan meninggal dunia, " ungkap Kasatreskrim.

Selanjutnya, Polres Banjarbaru katanya di-backup Polda Kalsel melaksanakan penyelidikan gabungan dan berhasil mengamankan pelaku di Banjarmasin. Dimana pelaku sempat melarikan diri ke Kota Baiman.

"Pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 4 jam di Banjarmasin, tepatnya diamankan di belakang RS Mahkota Bunda. Tidak ada perlawanan dari pelaku, " Lanjutnya. 

Diketahui, korban berinisial  AN (20) merupakan warga Banyu Irang yang bekerja sebagai sopir truk. Sedang pelaku berinisial MH (29) warga Tanjung Rema yang bekerja sebagai sopir travel Banjarmasin - Samarinda. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi seperti helm dan baju korban, serta pisau dan mobil pelaku. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari miras karena dari situ banyak kejahatan yang muncul baik pada diri sendiri dan orang lain," tuntasnya. 

Sementara itu, pengakuan pelaku, AN saat dihadirkan depan awak media, ia melakukan penusukan secara tidak sadar atau dalam pengaruh miras. 

"Awalnya ulun (saya) mau nyebrang, mengambil jalan orang (melawan arus). Lalu inya (korban) meneriaki ulun, lalu memukuli terus pakai helm, sampai kaca mobil pecah, lalu ulun mengambil pisau di laci mobil, ulun tusuk. Kami tidak kenal, ulun ketemunya di luar. Ulun mabuk," tuntasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner