bakabar.com, BANJARMASIN – Pihak kepolisian menurunkan ratusan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (28/11) siang.
“Kita turunkan sebanyak 250 personel,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto di tengah kerumunan massa aksi.
Kata Sumarto, polisi selalu mengupayakan semaksimal mungkin, supaya masyarakat umum tidak merasa terganggu dengan adanya penyampaian aspirasi oleh buruh ataupun mahasiswa.
“Kita selalu berkoordinasi dengan massa aksi agar demo dapat berjalan dengan aman dan damai. Kita dari pihak kepolisian akan selalu menghargai dan memfasilitasi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya,” tuturnya.
Langkah tersebut, kata dia, akan selalu dilakukan oleh pihaknya agar menjaga Kota Banjarmasin selalu dalam situasi kondusif.
Dari pantuan bakabar.com, aksi penyampaian pendapat atau tuntutan terkait penolakan kenaikan iuran BPJS tersebut berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa berbagai kampus ikut memenuhi Jalan Lambung Mangkurat atau tepatnya depan Kantor DPRD Kalsel, Kamis siang.
Mereka mengatasnamakan diri Aliansi BEM se-Kalsel. Dengan mengenakan almamater masing-masing, seruan aksi adalah #BPJSMemanggil.
Mahasiswa awalnya berkumpul di depan halaman Masjid Raya Banjarmasin, Jalan Jenderal Sudirman, sebelum beranjak menuju kantor DPRD Kalsel.
Mereka membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan dan kecaman.
Ada enam tuntunan diusung mereka ke DPRD Kalsel. Salah satu koordinator aksi, Ghulam Reza menyoroti kenaikan iuran BPJS kesehatan yang tertuang pada Perpres nomor 75 tahun 2019.
Massa aksi meminta pemerintah meninjau kembali usulan peningkatan premi peserta BPJS kesehatan 100 persen sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjalankan amanat UUD 1945.
"Bahwa setiap warga negara harus diberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Kemudian, menuntut pemerintah untuk mengelola sistem program jaminan kesehatan nasional secara baik dan berpihak kepada rakyat. Demikian sesuai dengan Bab II pasal 2 UU 36/2009 tentang sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk mencari jalan lain dengan menanggung defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan. Dan juga menuntut pemerintah bersikap tegas dalam menghadirkan sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sesuai yang tertuang dalam UU 36/2009.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk lebih serius dalam meningkatkan taraf derajat kesehatan masyarakat dalam upaya promotif dan preventif secara masif dan sistematis," terangnya.
Adapun jalannya aksi berjalan dalam dengan pengawasan dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Sampai berita ini diturunkan demo masih berlangsung. Adapun aksi mahasiswa itu berbarengan dengan yang digelar oleh buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Baca Juga: Demo DPRD Kalsel, Enam Sikap Mahasiswa ke Pemerintah
Baca Juga: Geruduk DPRD Kalsel, Massa Aksi Sebut Pemerintah Gagal Atasi BPJS
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah