Hot Borneo

Terjerat Bisnis Togel, Oknum Aparat Desa Pampanan Tabalong Masuk Bui

apahabar.com, TANJUNG – Seorang oknum aparat desa di Pampanan, Kecamatan Pugaan, Tabalong, akhirnya meringkuk di dalam…

Featured-Image
Barang bukti yang disita polisi dari pemain yang sekaligus pengedar judi togel di Desa Pampanan. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Seorang oknum aparat desa di Pampanan, Kecamatan Pugaan, Tabalong, akhirnya meringkuk di dalam bui akibat terjerat bisnis judi togel.

Pria berinisial ANS ini ditangkap operasi gabungan yang dilakukan Satreskrim Polres Tabalong, serta Polsek Pugaan dan Kelua, Kamis (4/8) malam.

ANS yang sehari-hari berdagang di eks bangunan SDN Pampanan, ditangkap lantaran bermain judi togel online.

“Selain main sendiri, pelaku juga mengumpulkan uang pembelian,” papar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (5/8).

“Sesekali pelaku juga menyerahkan uang hasil kemenangan kepada orang lain yang menitip pembelian,” imbuhnya.

Ditangkap ketika sedang berjualan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari ANS berupa 1 ponsel dan selembar kertas berisi catatan angka togel.

Kemudian uang tunai Rp2,7 juta yang diduga hasil permainan judi togel, selembar ATM dan 1 buku tabungan.



Komentar
Banner
Banner