Sport

Terhalang Aturan, Markis Kido Batal Dikebumikan di Makam Pahlawan

apahabar.com, JAKARTA – Kendati sudah diupayakan, jenazah Markis Kido tak bisa dikebumikan di Taman Makam Pahlawan…

Featured-Image
Sejumlah keluarga menaburkan bunga di makam Markis Kido yang dikebumikan di TPU Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6) siang. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Kendati sudah diupayakan, jenazah Markis Kido tak bisa dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

Markis Kido meninggal dunia, Senin (14/6) malam, dalam usia 26 tahun. Salah seorang pebulutangkis legendaris ini diduga mengalami serangan jantung.

Selanjutnya peraih emas ganda putra di Olimpiade 2008 bersama Hendra Setiawan itu dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6) siang.

Sebelumnya sejumlah pihak dan keluarga sempat menginginkan agar jenazah Markis Kido dimakamkan di TMP Kalibata.

Namun akhirnya batal dilakukan, karena Markis Kido tidak memenuhi kriteria untuk bisa dimakamkan di lokasi tersebut.

Adapun persyaratan seseorang dimakamkan di TMP Kalibata telah diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Kemudian diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar Jasa dan Tanda Kehormatan.

Bersama Hendra Setiawan, Markis Kido pernah memperoleh penghargaan Parama Krida Utama Kelas I dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seusai meraih emas di Olimpiade 2008.

“Memang sempat tercetus kemungkinan memakamkan almarhum Markis Kido di TMP Kalibata,” sahut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto, seperti dilansir CNN.

“Kemudian saya langsung berkomunikasi Sekjen Kementerian Sosial. Lalu disebutkan bahwa terdapat kriteria atau yang dimungkinkan dimakamkan di TMP,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kemenpora mengklaim sudah berencana memberikan gelar khusus untuk pahlawan olahraga seperti Markis Kido.

Namun pemberian gelar itu masih baru akan dibahas bersamaan dengan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005.

“Semoga dalam pembahasan revisi, bisa diformulasikan penghargaan yang layak diberikan kepada sosok tokoh seperti Markis Kido,” papar Gatot.

Selain emas di Olimpiade, sederet prestasi major dibukukan Markis Kido bersama Hendra Setiawan.

Sebut saja BWF World Championship 2007, sekaligus menempati peringkat nomor satu dunia, serta emas Asian Games 2010 di Guangzhou, China.

Setelah memutuskan pensiun, kakak kandung pebulutangkis nasional Bona Septano dan Pia Zebadiah ini menjadi pelatih ganda putri U-15 dan U-17 di PB Jaya Raya Jakarta.

Pria kelahiran 11 Agustus 1984 tersebut meninggalkan seorang istri, Richasari Pawestri, serta dua orang putri.



Komentar
Banner
Banner