Kalsel

Tergiur Calo, Warga Tanjung Kena Tipu ‘Perwira’ Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Jasa calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kalimantan Selatan memakan korban….

Featured-Image
Seorang warga Banjarbaru tertipu dengan jasa percaloan yang mengatasnamakan Algi Prayoga Syaputra. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Jasa calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kalimantan Selatan memakan korban.

Korbannya adalah seorang warga Tanjung. Merasa tertipu, ia pun mengadu ke Polres Banjarbaru.

“Kemarin memang ada yang datang ke Polres BJB [Banjarbaru], orang Tanjung menanyakan hal tersebut,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, Iptu Tajuddin Noor, dikonfirmasi bakabar.com, Minggu (22/11) sore.

Namun karena locus delicti atau tempat kejadian bukan di Banjarbaru, maka laporan kemudian dilimpahkan ke Polresta Amuntai.

“Karena kejadiannya di Amuntai, jadi disarankan lapor ke sana. Tadi dicek sama Polda tidak ada, mungkin korban tidak melaporkan,” terangnya

Dugaan praktik percaloan berawal dari salah satu pengguna akun Facebook bernama Algi Syaputra yang menawarkan jasa pembuatan SIM untuk wilayah Kalsel.

Ia mematok harga Rp400 ribu hingga Rp1,5 juta untuk pembuatan SIM Smart Online dengan kategori C, A, BI dan BII.

Dalam postingannya, Algi memastikan tidak ada unsur penipuan. Dia hanya mengajukan persyaratan yaitu E-KTP dan pas foto ukuran 4×6.

“SIM jadi baru bayar, tidak ada unsur penipuan, ” kata Algi dalam postingannya

Informasi yang beredar, pria bernama lengkap Algi Prayoga Syaputra ini juga menyebarkan kartu tanda anggota Polresta Banjarbaru. Dengan pangkat jabatan Iptu.

Namun keterangan itu dibantah oleh Tajudin.

“Yang bersangkutan tidak dikenal. Tidak tercatat sebagai anggota Polri, ” tegasnya



Komentar
Banner
Banner