Tak Berkategori

Terganjal Retribusi, Puluhan Toko Pasar di Banjarmasin Terpaksa Disegel

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menyegel puluhan toko di sejumlah pasar. Selama…

Featured-Image
Ilustrasi aktivitas jual beli di pasar. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menyegel puluhan toko di sejumlah pasar.

Selama 2021 tadi, tercatat 62 toko disegel Disperdagin Banjarmasin lantaran pedagang tak sanggup bayar retribusi.

“Tahun ini belum ada yang kami segel, tapi tahun lalu ada 62 yang kami segel,” kata Kepala Bidang Pasar Disperdagin Banjarmasin, Jahri.

Kendati disegel, bukan berarti Disperdagin Banjarmasin melarang mereka berjualan.

Mereka tetap diberikan kesempatan untuk berjualan dengan harapan bisa membayar kewajiban.

Lantas, dari 62 toko disegel itu, 42 pedangan bersedia membayar retribusi tersebut.

Jahri berharap sisanya yang belum segera membayar kewajiban tersebut.

Jahri mengatakan pihaknya tak menutup kesempatan melakukan negosiasi, dengan catatan ada niat untuk membayar.

Misalnya kata Jahri lagi, upaya lain dilakukan pedagang dengan membayar setengahnya dari tagihan atau kesepakatan lainnya.

“Awalnya kami segel, mau membayar retribusi. Mudahan sisanya ini akan menyusul,” harap dia.

Ia menyebutkan retribusi itu sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, sehingga pedagang memakluminya.

“Kami harap semuanya yang disegel ini nanti mau membayarkan sehingga menambah PAD kita,” kata dia.

Pendapatan PAD Banjarmasin dari retribusi pasar ini tergolong besar yakni sekitar Rp 6,8 miliar. Tahun ini, ditarget bertambah sekitar Rp 200 juta.

“Kita terus berupaya untuk mengejar capaian PAD. Oleh sebab itu kami juga terus melakukan pendekatan kepada pedagang agar taat membayar retribusi,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner