Tak Berkategori

Terduga Pembakar Rumah Hakim dan Panitera PN Banjarmasin Terekam CCTV

apahabar.com, BANJARMASIN – Terduga pembakar rumah dinas (Rumdin) hakim dan panitera muda pidana Pengadilan Negeri (PN)…

Featured-Image
Sabirin, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banjarmasin, meratapi rumah dinasnya yang hangus terbakar. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

bakabar.com, BANJARMASIN – Terduga pembakar rumah dinas (Rumdin) hakim dan panitera muda pidana Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin terekam kamera pengintai atau CCTV sesaat usai melancarkan aksinya. Sebelumnya, dua rumah milik aparat pengadilan di kawasan Jalan Gandaria II No 43, Banjarmasin Timur tersebut terbakar pada Senin, 25 Maret 2019.

Sumber terpercaya bakabar.com menyebut, PN Banjarmasin selaku pelapor sudah menyerahkan barang bukti lain yang bisa menjerat terduga pelaku. Yakni rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi pelaku.

Baca Juga:Kisah Korban Kebakaran Alalak, Pergi Jaga Bandsaw Rumah Warisan Ludes

“Sebelum kita serahkan CCTV itu pada polisi, kita terlebih dahulu mempelajari isi rekaman. Dari rekaman visual CCTV, terlihat pelaku. Mulai dia menyemprotkan botol plastik berisi minyak tanah hingga bagaimana cara ia kabur,” kata sumber itu.

Selain itu, kata dia, hingga saat ini, kawasan Jalan Gandaria II No 43, Banjarmasin Timur mendapat penjagaan ketat dari warga setempat secara bergiliran. Sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang sempat mati suri di setiap sudut kini diaktifkan kembali.

"Kita selalu waspada. Entah sampai kapan situasi seperti ini (piket jaga malam, Red) berlangsung," ungkapnya seraya mendukung penuh kepolisian mengungkap peristiwa kebakaran tersebut.

Terpisah, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, HM. Sabirin berharap agar segera terkuak dalang di balik aksi pembakaran rumah dinas milik negara itu.

“Mudah-mudahan misteri di balik peristiwa ini segera terkuak. Kita tetap memberikan ruang kepada polisi untuk mengungkap secara tuntas, sehingga jelas motifnya,” harap Sabirin.

Sabirin yakin, rumah dinas yang dia dan Hakim tempati itu sengaja dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab, melihat fakta dan alat bukti yang terdapat di lokasi kebakaran.

"Faktanya sudah jelas ya. Mulai dari rumah terbakar yang sebelumnya tidak pernah alami korsleting listrik, lalu temuan dua botol plastik berisi minyak tanah hingga arus listrik yang kita matikan sebelum rumah itu terbakar," tutur Sabirin.

Adapun, polisi sampai kini masih mendalami kasus teror pembakaran tersebut. Terbaru, sejumlah alat bukti sudah diamankan dari lokasi kejadian.

Meski sudah mengumpulkan alat bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timuryono dikonfirmasi terkait perkembangan kasus masih bungkam.

"Enggak ada dan belum ada bayangan," singkat polisi yang dikenal dekat dengan awak media itu.

Baca Juga:Cekcok Suami Istri Diduga Picu Kebakaran di Alalak Selatan

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner