Kalsel

Terduga Pembakar Rumah di Kayu Tangi Dibawa ke Sambang Lihum

apahabar.com, BANJARMASIN – Amat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terduga pembakar rumah di Jalan Brigjend Hasan…

Featured-Image
Api yang memebakar empat rumah di Kompleks Kejaksaan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, diduga berasal dari rumah seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Amat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terduga pembakar rumah di Jalan Brigjend Hasan Basry, Komplek Kejaksaan, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Sebelumnya, kebakaran di Jalan Brigjend Hasan Basry, Komplek Kejaksaan, Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara terjadi Senin (21/12/2020) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Ahmadi Suhandi melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan adanya dugaan unsur kesengajaan tersebut.

Hal tersebut, kata dia, berdasar keterangan dari beberapa keterangan warga yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sengaja di bakar oleh Amat.

Kanit mengungkapkan bahwa saat Amat telah diamankan dan dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Sambang Lihum dengan didampingi Ketua RT dan anggota Bhabinkamtibmas setempat.

"Sejauh ini terduga pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Dan menurut informasi yang terbakar tersebut adalah rumah keluarganya sendiri. Kami, penyidik tetap melakukan monitoring hasil pemeriksaan medis terduga pelaku," ujar Kanit, Rabu (23/12/2020).

Meski demikian, sembari menunggu hasil pihak penyidik, Kanit mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Nanti jika ada perkembangan akan kita informasikan kembali," tutupnya.

Komentar
Banner
Banner