Kalsel

Terdampak Wawung, Petani di Kotabaru Ngadu ke DPRD

apahabar.com, KOTABARU – Sejumlah petani sawit di Kelumpang Selatan mengaku harus gigit jari akibat aktivitas replanting…

Featured-Image
Kades Sungai Kupang Jaya, bersama perwakilan petani sawit saat mendatangi ruang Komisi II DPRD Kotabaru. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Sejumlah petani sawit di Kelumpang Selatan mengaku harus gigit jari akibat aktivitas replanting PT Sinarmas Group.

Dari informasi yang dihimpun bakabar.com, penanaman ulang oleh Sinarmas telah berlangsung selama tiga tahun.

Sejak itu, warga menilai replanting menimbulkan dampak buruk bagi para petani kelapa sawit di sekitar lokasi perusahaan.

Sebab, dari kegiatan itu muncul hama yang menyerang kebun kelapa sawit pribadi warga.

Tak tanggung-tanggung hama yang akrab disebut warga bernama Wawung, atau Kumbang Bertanduk, tak hanya membuat tanaman kelapa sawit tak berbuah. Namun juga terancam mati.

Informasi lainnya menyebut hama tidak hanya menyerang kebun sawit milik warga di Sungai Kupang Jaya. Namun, sudah merambat ke petani sawit di dua desa lainnya. Di antaranya, Desa Suka Maju, dan Sangking Baru.

Dari tiga desa itu, luasan kebun sawit yang terimbas mencapai 300-400 hektare.

Khusus di Sungai Kupang Jaya, sebulan, warga mengaku merugi Rp2 juta per hektare, dengan luasan kebun 147 hektare.

Menyikapi persoalan yang telah berlarut-larut itu, Kepala Desa Sungai Kupang Jaya, Yanto Saputra, bersama para perwakilan patani sawit mendatangi komisi II DPRD Kotabaru, Senin (31/8) pagi.

Selain membawa aspirasi, kedatangan mereka juga untuk meminta pihak perusahaan Sinarmas Group mengganti rugi.

“Intinya, kami ingin meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugain yang dialami petani sawit. Makanya, kami datang ke dewan hari ini, untuk difasilitasi hingga menemukan solusi terbaik,” tegas Yanto kepada media ini.

Sementara, kedatangan Kades, bersama perwakilan petani sawit Sungai Kupang Jaya, disambut hangat Awaludin, Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru.

Menyikapi keluhan, sekaligus jeritan para petani sawit, Awaludin mengaku siap memfasilitasi, dan akan segera menggelar dengar pendapat dengan Sinarmas.

“Ya. Kami minta Kades dan warga melengkapi administrasinya. Minggu depan, kita agendakan dengar pendapat bersama pihak perusahaan, dan petani sawit,” ujar Awaludin, sesaat usai menjumpai warga itu.

Sementara, Unit Head Sungai Kupang Estate, (SKPE), M Sarjono, saat dikonfirmasi wartawan, enggan berkomentar terkait tuntutan warga.

Sarjono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak humas perusahaannnya dulu agar tanggapannya satu suara.

“Jadi gini, saya koordinasi dulu dengan humas saya, agar satu bahasa. Nanti saya komunikasikan lagi ya,” ujar Sarjono.

Namun, saat dihubungi kembali pukul 13,44, telepon genggam Sarjono tidak aktif.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner