Kalsel

Terbakar Cemburu, Pria di Banjarmasin Barat Bacok Teman Dekat Istrinya

apahabar.com, BANJARMASIN – Pertikaian berdarah terjadi di Jalan Belitung Darat, RT 20, Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti. Foto-istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Pertikaian berdarah terjadi di Jalan Belitung Darat, RT 20, Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/10) sekira pukul 23.00 Wita.

Pelaku bernama M Saipullah (37) warga Jalan Bandarmasih, Komplek DPR Nomor 18 RT 23 RW 3, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.

Sementara korban bernama M Ramadhani (22) warga Jalan Kelayan Besar II RT 6 RW 1, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.

Kronologi Selengkapnya ada di Halaman Selanjutnya:

“Motif pertikaian ini dilatari rasa cemburu, sebab istri pelaku pernah dijemput oleh korban di rumahnya,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, Selasa (13/10) sore.

Ketika rasa cemburu tak lagi dibendung, emosi pun membakar akal pikiran pelaku.

Hingga akhirnya, Saipullah pun langsung mengajak Ramadhani untuk bertemu di tempat kejadian perkara.

img

Korban dan luka bacokan. Foto-istimewa.

Ajakan bertemu ternyata diamini korban, keduanya bertemu. Ketika bertemu, cekcok tak dapat lagi terhindarkan.

Beberapa saat cekcok mulut, tanpa diduga pelaku yang sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis pisau langsung menyerang korban.

Korban diserangnya hingga menyebabkan luka di leher bagian belakang, leher sebelah kiri, di bagian atas dada, tangan kanan dan luka sayat di tangan kiri.

Sementara pelaku langsung tancap gas melarikan diri menjauhi lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut pelaku pun dilaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Tak perlu waktu lama, dibantu Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar, Polsek Banjarmasin Barat akhirnya berhasil membekuk pelaku di Jalan Manarap Baru, Komplek Gren Hunian Manarap 2 Nomor B5, Kelurahan, Manarap Baru, Kertak hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (12/10) siang.

Bersama barang bukti, pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

Komentar
Banner
Banner