bakabar.com, JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapat penghargaan. Kali ini di bidang ketenagakerjaan.
Diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Muhammad Hanif Dhakiri, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik Pertama, berdasarkan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Kecil.
Kaltara berada teratas dengan IPK 69,8 di atas Provinsi Papua Barat sebagai terbaik kedua, dan Sulawesi Tenggara yang mendapatkan penghargaan terbaik ketiga.
“Kita meraih yang terbaik untuk kategori provinsi kecil, sedangkan untuk kategori provinsi besar diraih Jawa Tengah dan kategori sedang diperoleh Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Irianto dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Kaltara, Selasa (15/10).
Adapun IPK adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit yang mencakup 9 indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar.
“Di Kaltara, dari 9 indikator tersebut alhamdulillah nilainya cukup baik. Di antaranya, dalam hal kesempatan kerja, hubungan industrial, juga terkait pengupahan. Sehingga, kita mendapatkan penilaian yang terbaik dari provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk kategori kecil,” lanjutnya.
Dalam hal pengupahan misalnya. Sesuai hasil penilaian, Kaltara dinilai paling cepat, tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan soal upah minimum kerja (UMK).
Selain itu, Pemprov Kaltara juga dinilai kooperatif menampung usulan dan aspirasi perwakilan pekerja melalui organisasi, penyelesaian perlindungan pekerja, sengketa ketenagakerjaan termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kaltara masuk dalam kategori kecil, karena dengan penduduk belum 1 juta. Penghargaan yang diperoleh kemarin adalah merupakan yanga kedua dalam dua tahun berturut-turut.
Tahun lalu Kaltara berada di peringkat ke-3. Sementara tahun ini Kaltara sebagai terbaik pertama.
“Penilaian IPK dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim independen. Di dalam tim tersebut terdapat para pakar dari perguruan tinggi negeri. Mereka memantau fungsi Ketenagakerjaan di seluruh provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penilaian dilakukan melalui evaluasi dari data BPS maupun hasil tinjauan langsung atau observasi ke lapangan,” jelasnya.
Selain penghargaan IPK terbaik berdasarkan kategori urusan Pemerintahan Daerah bidang ketenagakerjaan yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu besar, sedang dan kecil, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga memberikan penghargaan untuk beberapa kategori dan indikator lainnya.
Seperti penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik berdasarkan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik, perencanaan tenaga kerja terbaik, kesempatan kerja terbaik, kondisi lingkungan terbaik dan lainnya. Total ada 19 kategori penghargaan, dengan jumlah provinsi yang memperoleh penghargaan sebanyak 13 provinsi.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan tidak sekedar memberikan penghargaan kepada daerah peraih penghargaan terbaik juga akan diberikan reward berupa insentif anggaran dari Kemenaker.
“Saya minta kepada teman-teman di Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan reward, berupa insentif kepada provinsi yang terbaik ini,” kata Hanif yang langsung disambut aplaus oleh para tamu yang hadir dalam acara tersebut.
Dikatakan Menteri Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama.
Mulai dari pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan. Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan IPK untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pengukuran di setiap provinsi di Indonesia. Kegiatan ini telah dilakukan sejak 2011 dan setiap tahunnya diberikan penghargaan bagi provinsi yang memiliki nilai indeks terbaik.
Penganugerahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2019, kata Hanif, didasarkan pada pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan demikian, diberikan penghargaan kepada 3 provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan besar, 3 provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan sedang, dan 3 provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan kecil.
Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada provinsi yang memiliki indeks dengan akselerasi terbaik atau provinsi yang mengalami peningkatan indeks signifikan selama kurun 2 tahun terakhir. Selanjutnya, diberikan juga penghargaan kepada provinsi yang berhasil memperoleh indeks tertinggi di masing-masing 9 indikator utama.
Menteri Ketenagakerjaan mengharapkan hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan.
Seluruh unit kerja di Kementerian Ketenagakerjaan agar menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Diharapkan juga bahwa kegiatan ini mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Kaltara Usul Dana Rp 3,84 Triliun untuk 11 Program Prioritas
Baca Juga: 2019, Dana Desa untuk Kaltara Naik Jadi Rp 463,268 Miliar
Sumber: Humas
Editor: Fariz Fadhillah